Rangkaian pembukaan juga diisi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.
Setelah itu, forum memasuki agenda inti berupa peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Kota Medan.
Wong Chun Sen kemudian menyatakan rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum.
“DIBUKA” dan “TERBUKA” untuk umum.
Pernyataan tersebut menjadi penanda dimulainya agenda resmi perubahan unsur pimpinan DPRD Kota Medan. Setelahnya, palu rapat diketukkan sebanyak tiga kali.

Pembacaan keputusan Gubsu oleh PLT Sekwan.
Setelah rapat dibuka secara resmi, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Medan diberikan kesempatan membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang menjadi dasar hukum perubahan pimpinan tersebut. Tahapan itu kemudian dilanjutkan dengan persiapan pengambilan sumpah.










