Politik

Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala Bergeser ke Alat Kelengkapan Dewan

×

Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala Bergeser ke Alat Kelengkapan Dewan

Sebarkan artikel ini

Pergantian unsur pimpinan DPRD Medan berlangsung melalui paripurna setelah keputusan Gubernur Sumatera Utara menetapkan Sri Rezeki sebagai pengganti Rajudin Sagala untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Medan berlangsung khidmat saat agenda pergantian unsur pimpinan dewan, Selasa (1/9/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

MEDAN, langgamnews.com – Struktur pimpinan DPRD Kota Medan resmi mengalami perubahan. Hj. Sri Rezeki, A.Md. kini mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan setelah menjalani pengucapan sumpah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (1/9/2026).

Sri Rezeki dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditetapkan menggantikan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I. Pergantian tersebut berlaku untuk melanjutkan sisa masa jabatan DPRD Kota Medan periode 2024-2029.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Medan berlangsung khidmat saat menjalani pengucapan sumpah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (1/9/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

Rapat paripurna digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Medan. Agenda tersebut secara khusus membahas peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Kota Medan.

Prosesi pengambilan sumpah Sri Rezeki dipandu Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus, Mardison, S.H. Setelah sumpah diucapkan, tahapan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari proses resmi pengangkatan.