MEDAN, langgamnews.com – Berbagai persoalan masyarakat mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, akses bantuan pemerintah, kondisi infrastruktur lingkungan, pendidikan, hingga layanan kesehatan menjadi perhatian dalam kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M.
Kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat tersebut berlangsung di Jalan Martoba I Lorong IV, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (26/07/2026) siang.
Ratusan warga tampak hadir mengikuti kegiatan yang turut menghadirkan sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan, di antaranya unsur Kelurahan Timbang Deli serta beberapa dinas terkait yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Reses yang digelar anggota Komisi III DPRD Kota Medan itu menjadi ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah. Warga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi, sementara pihak legislatif bersama OPD terkait memberikan penjelasan mengenai langkah penyelesaian yang dapat dilakukan.
Reses yang akan dilaksanakan di 2 lokasi yang berbeda, pada Reses sesi 1 ini, acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan penyampaian informasi dari perwakilan OPD yang hadir. Setelah itu, giliran Godfried Effendi Lubis menyampaikan pemaparan mengenai sejumlah program pemerintah sekaligus menjelaskan mekanisme pelayanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Godfried Lubis menegaskan bahwa kegiatan reses bukan hanya agenda seremonial, melainkan menjadi sarana untuk mengetahui langsung persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami prosedur maupun persyaratan dalam memperoleh berbagai program pemerintah. Karena itu, ia memilih menjelaskan secara langsung agar masyarakat mengetahui jalur yang tepat ketika membutuhkan pelayanan.
Godfried Lubis Dorong Warga Memahami Akses Program Pemerintah
Godfried Effendi Lubis merupakan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI sekaligus anggota Komisi III DPRD Kota Medan yang membidangi sejumlah persoalan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam pemaparannya, ia banyak menyoroti pentingnya keterbukaan informasi terkait program pemerintah, terutama bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga fasilitas umum.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat tidak cukup hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga perlu memahami aturan yang berlaku agar pengajuan bantuan maupun pelayanan dapat diproses sesuai ketentuan.
Salah satu hal yang dijelaskan Godfried adalah terkait sistem pendataan penerima bantuan pemerintah. Ia menerangkan bahwa terdapat mekanisme tertentu yang menentukan seseorang masuk kategori penerima bantuan, termasuk penilaian berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil.
Ia meminta masyarakat tidak langsung beranggapan bahwa pemerintah tidak memberikan perhatian ketika pengajuan bantuan belum diterima. Menurutnya, ada sejumlah faktor administratif yang harus diperbaiki agar data masyarakat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dalam penjelasannya, ia juga mengingatkan warga agar aktif memperbarui data kependudukan apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi maupun pekerjaan.
Selain persoalan bantuan sosial, Godfried juga memaparkan berbagai program lain yang dapat dimanfaatkan warga, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan, kemudahan pelayanan administrasi kependudukan, serta dukungan pemerintah terhadap pembangunan lingkungan.
Ia menilai masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai hak-hak mereka sebagai warga Kota Medan.
“Jangan kalau ada di sini saya enggak dapat PIP, anak saya enggak bisa saya sekolahkan. Kalau enggak mampu tanggung jawab pemerintah, sekolahnya gratis sampai kuliah. Bisa. Bisa. Sekarang sampai hari ini sudah saya urus hari seminggu ini 10 orang bisa. Kenapa kayak bisa? Jadi jangan pula nanti ah enggak usah sekolah, enggak usah kuliah lagi kau enggak ada uang kita, Pak. Ya diurus PIP-nya,” ujar Godfried Lubis dalam pemaparannya.
Reses Jadi Wadah Mengurai Persoalan Warga
Selain menyampaikan program pemerintah, Godfried Lubis juga membuka ruang dialog agar warga dapat menyampaikan persoalan yang mereka alami secara langsung.
Ia meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan masalah yang berkaitan dengan pelayanan publik maupun pembangunan lingkungan, karena setiap aspirasi akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, komunikasi antara masyarakat, DPRD, pemerintah kelurahan, serta OPD menjadi bagian penting agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan warga.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah isu kemudian muncul dari masyarakat Martoba 1 dan lingkungan sekitar, mulai dari kondisi jalan, drainase, lampu penerangan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, hingga persoalan administrasi kependudukan.
Aspirasi warga tersebut kemudian menjadi pembahasan utama dalam sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan anggota DPRD Kota Medan tersebut.
Godfried Lubis Paparkan Akses Bantuan Sosial hingga Program Infrastruktur untuk Warga Martoba 1
Dalam pemaparannya pada kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M, menjelaskan sejumlah program pemerintah yang dapat dimanfaatkan masyarakat, mulai dari bantuan sosial, pendidikan, hingga dukungan pembangunan lingkungan.
Godfried meminta warga agar tidak hanya menyampaikan keluhan ketika menghadapi kendala mendapatkan bantuan pemerintah, tetapi juga memahami mekanisme serta persyaratan yang harus dipenuhi agar program tersebut dapat diterima sesuai ketentuan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Godfried adalah persoalan data penerima bantuan sosial, khususnya terkait kategori desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia menjelaskan, perubahan kondisi ekonomi masyarakat harus diikuti dengan pembaruan data administrasi agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penyaluran bantuan.
Menurutnya, masih banyak warga yang mengalami kendala mendapatkan bantuan karena data administrasi kependudukan belum menggambarkan kondisi sebenarnya.
Ia mencontohkan, status pekerjaan dalam KTP maupun kartu keluarga dapat mempengaruhi penilaian pemerintah terhadap kondisi ekonomi seseorang.
Godfried menyarankan masyarakat yang memiliki pekerjaan informal agar memperbarui data sesuai kondisi sebenarnya, sehingga pemerintah dapat melakukan verifikasi berdasarkan keadaan terbaru.
“Pertama-tama coba Ibu lihat status ibu di ktp itu apa statusnya? Statusnya apa? Ibu rumah tangga kan? Iya ini dia yang salah. Ada kesalahan di situ. Iya biar kita diskusi kan,” ujar Godfried dalam penjelasannya kepada warga.
Ia juga menerangkan bahwa penentuan penerima bantuan tidak hanya berdasarkan satu faktor, tetapi mempertimbangkan berbagai indikator, termasuk kondisi rumah, penggunaan listrik, serta hasil survei lapangan.
Menurutnya, masyarakat yang merasa tidak mampu namun belum masuk dalam kategori penerima bantuan dapat melakukan pengecekan dan memperbaiki data melalui kelurahan maupun instansi terkait.
Dorong Pemanfaatan Program PKH dan PIP
Selain bantuan sosial, Godfried juga memberikan perhatian terhadap program pendidikan, terutama Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi pelajar hingga mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Ia menjelaskan, masyarakat perlu mengikuti tahapan administrasi agar bantuan pendidikan dapat diterima secara berkelanjutan.
Menurutnya, banyak anak-anak dari keluarga sederhana yang sebenarnya memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan apabila proses pengajuan bantuan dilakukan sesuai prosedur.
Godfried menceritakan pengalamannya membantu pengurusan PIP bagi sejumlah anak yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berhasil melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Ia menyebut salah satu contoh mahasiswa yang berhasil masuk Institut Teknologi Bandung (ITB), namun terkendala biaya kuliah.
Melalui pengurusan bantuan pendidikan, mahasiswa tersebut akhirnya memperoleh dukungan sehingga dapat melanjutkan pendidikan tanpa membebani orang tuanya.
Godfried meminta warga tidak langsung menyerah ketika anak mengalami kendala biaya pendidikan.
Ia menegaskan pemerintah telah menyediakan berbagai program bantuan agar masyarakat tetap dapat mengakses pendidikan.
“Jangan pula nanti ah enggak usah sekolah, enggak usah kuliah lagi kau enggak ada uang kita, Pak. Ya diurus PIP-nya,” katanya.
Warga Diminta Manfaatkan Program Keringanan PBB
Dalam kesempatan tersebut, Godfried juga menyampaikan informasi terkait kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ia mengingatkan warga yang mengalami kesulitan membayar PBB agar tidak langsung menganggap kewajiban tersebut tidak memiliki solusi.
Menurutnya, pemerintah menyediakan fasilitas pengurangan pembayaran bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu.
Ia menjelaskan, warga dapat mengajukan permohonan pengurangan PBB dengan melengkapi dokumen pendukung, termasuk surat keterangan dari kelurahan bagi masyarakat yang benar-benar mengalami keterbatasan ekonomi.
“Jadi boleh dia pengurangan itulah fasilitas pemerintah semuanya ada karena informasinya kita yang kurang,” jelas Godfried.
Ia menyebut pengurangan pembayaran PBB dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat perlu aktif mencari informasi dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
Dorong Anak Muda Ikuti Pelatihan Keterampilan
Selain bantuan sosial dan pendidikan, Godfried juga mengajak warga memanfaatkan program pelatihan kerja yang tersedia melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.
Ia mengatakan, masyarakat khususnya generasi muda yang belum memiliki pekerjaan maupun keterampilan dapat mengikuti berbagai pelatihan secara gratis.
Program tersebut, kata dia, mencakup berbagai bidang keterampilan seperti teknisi pendingin udara (AC), servis kendaraan, tata rias, hingga menjahit.
Menurutnya, pelatihan keterampilan dapat menjadi modal bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan maupun membuka usaha mandiri.
Ia berharap warga tidak membiarkan anak-anak muda kehilangan peluang hanya karena keterbatasan keterampilan.
Bedah Rumah dan Bantuan Infrastruktur Lingkungan
Godfried juga menjelaskan sejumlah program pembangunan yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui perangkat daerah terkait.
Salah satunya adalah program bedah rumah bagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni.
Ia menerangkan, program tersebut diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan, termasuk status kepemilikan rumah yang jelas.
“Bedah rumah ini persatu rumah dikasih pemerintah biaya 125 juta satu rumah. Tapi dengan ketentuan rumahnya tidak layak huni. Tapi suratnya juga harus milik sendiri,” ungkapnya.
Selain bedah rumah, Godfried turut menyampaikan adanya program pembangunan jaringan pipa air bersih melalui Perkim bagi wilayah yang membutuhkan.
Namun, ia menjelaskan bantuan tersebut memiliki mekanisme tertentu dan diprioritaskan bagi kawasan yang membutuhkan pemasangan jaringan distribusi baru.
Ia meminta warga memahami bahwa pembangunan fasilitas umum harus dilakukan di atas lahan yang memiliki status jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Dorong Penyelesaian Masalah Lingkungan dan Infrastruktur
Dalam pemaparannya, Godfried juga menyinggung persoalan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, penerangan jalan, serta fasilitas masyarakat.
Ia meminta warga bersama pemerintah kelurahan dan kepala lingkungan melakukan pendataan titik-titik yang membutuhkan perhatian agar dapat diperjuangkan melalui program pembangunan.
Menurutnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses akan menjadi bahan bagi DPRD untuk mendorong perbaikan layanan dan pembangunan di wilayah Medan Amplas, khususnya Kelurahan Timbang Deli.
Warga Martoba 1 Sampaikan Keluhan Layanan Publik hingga Infrastruktur dalam Reses Godfried Lubis
Setelah mendengarkan pemaparan mengenai berbagai program pemerintah, kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M, berlanjut dengan sesi dialog bersama masyarakat.
Sesi tanya jawab tersebut menjadi ruang bagi warga Martoba 1, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Sejumlah warga mengutarakan keluhan mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, kondisi jalan lingkungan, akses kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC), persoalan penerangan jalan, drainase, hingga kebutuhan peningkatan fasilitas pendidikan.
Warga Soroti Pelayanan Administrasi Kependudukan
Salah seorang warga, Raja Gukguk, menyampaikan harapannya agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan administrasi dari pemerintah.
Ia mengatakan, warga terkadang mengalami kendala ketika harus mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, maupun layanan administrasi lainnya.
Menurutnya, keberadaan anggota DPRD yang dekat dengan masyarakat dapat menjadi penghubung agar berbagai persoalan pelayanan publik lebih cepat mendapat perhatian.
Ia berharap adanya waktu khusus bagi masyarakat daerah pemilihan Medan Amplas untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada Godfried Lubis.
“Kalau Bapak yang menyampaikan otomatis pasti jalan itu pasti jalan kan. Jadi kalau kami disuruh urus lah KTP, urus ini nih ada apa gak akan jalan itu saya jalan kan itu jadi salah satu,” ujar Raja Gukguk.
Selain persoalan administrasi, warga tersebut juga menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan menuju tempat tinggalnya di kawasan Jalan Sisingamangaraja Km 9,5 Medan.
Ia berharap pemerintah dapat melihat langsung kondisi jalan yang dinilai membutuhkan perhatian.
Keluhan Jalan Rusak dan Infrastruktur Lingkungan
Masalah infrastruktur menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan warga.
Masyarakat mengeluhkan masih adanya sejumlah ruas jalan lingkungan yang belum mendapatkan perbaikan secara maksimal.
Warga berharap pembangunan jalan dapat dilakukan secara merata agar tidak ada wilayah yang merasa tertinggal dibanding kawasan lainnya.
Selain jalan, warga juga menyoroti kebutuhan pembangunan drainase.
Joni Sianipar, salah seorang warga Martoba 1, menyampaikan bahwa persoalan drainase menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan banjir dan kebersihan lingkungan.
Ia meminta pemerintah melakukan peninjauan langsung terutama ketika hujan turun, sehingga kondisi sebenarnya dapat terlihat.
Menurutnya, tanpa sistem drainase yang baik, air dapat menggenang dan membawa dampak terhadap kesehatan masyarakat.
Dalam penyampaian aspirasinya, warga juga meminta adanya penambahan tiang listrik serta lampu penerangan jalan.
Mereka menilai sejumlah titik masih minim penerangan sehingga kondisi lingkungan menjadi gelap saat malam hari.
“Kalau sudah malam, Pak Lubis bagaikan hutanlah karena belum ada lampu jalan. Tiang listrik pun masih dari kayu. Itu sudah ada beberapa mau tumbang,” ujar Joni Sianipar saat menyampaikan aspirasi warga.
Warga Pertanyakan Pelayanan Kesehatan Melalui Program UHC
Persoalan layanan kesehatan juga menjadi perhatian masyarakat dalam sesi dialog tersebut.
Seorang warga bernama Rindita menceritakan pengalamannya ketika mengalami kecelakaan tunggal.
Ia mengatakan, meski pemerintah telah memiliki program UHC yang memberikan akses layanan kesehatan bagi warga ber-KTP Medan, dirinya masih menghadapi kendala ketika membutuhkan pelayanan medis.
Menurutnya, pihak rumah sakit meminta adanya pembayaran awal sebelum proses penanganan dilanjutkan karena kecelakaan tersebut membutuhkan dokumen pendukung dari kepolisian.
“Kalau kita enggak mendapatkan uang tersebut, bagaimana lanjutannya untuk kesehatan tindakan untuk itu, Pak? Itu yang saya pertanyakan,” kata Rindita.
Ia berharap ada kejelasan mekanisme pelayanan bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat, terutama ketika tidak memiliki kesiapan biaya dalam situasi kecelakaan.
Selain itu, warga juga menyampaikan agar program kesehatan pemerintah dapat benar-benar dirasakan masyarakat tanpa adanya hambatan administratif yang menyulitkan.
Persoalan Lingkungan dan Aktivitas Perusahaan
Dalam kesempatan yang sama, warga turut menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi lingkungan di sekitar Martoba 1.
Joni Sianipar mengatakan terdapat aktivitas perusahaan di sekitar kawasan tersebut yang menurut warga perlu mendapat perhatian dari sisi dampak lingkungan.
Ia meminta pemerintah memastikan pengawasan terhadap aspek lingkungan, termasuk kemungkinan dampak dari aktivitas industri yang berada dekat dengan pemukiman warga.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan lingkungan yang sehat dan aman untuk tempat tinggal.
Ia berharap pemerintah dapat melibatkan pihak perusahaan untuk ikut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Aspirasi Pendidikan dan Fasilitas Sekolah
Selain infrastruktur dan kesehatan, sektor pendidikan juga menjadi perhatian warga.
Br Bancin dari SMP Perintis Bersama Sejahtera menyampaikan harapan agar pemerintah dan DPRD memberikan dukungan terhadap peningkatan fasilitas sekolah.
Ia menjelaskan, sekolah tersebut masih membutuhkan berbagai sarana pendukung seperti komputer, perangkat pembelajaran, fasilitas perpustakaan, serta peralatan laboratorium.
Menurutnya, peningkatan kualitas sekolah swasta penting agar masyarakat sekitar memiliki pilihan pendidikan yang dekat dan terjangkau.
“Kami memohon dukungan Bapak untuk membantu pengadaan komputer beserta perangkat pembelajaran fasilitas perpustakaan, peralatan laboratorium IPA, serta sarana pendukung lainnya yang saat ini sangat membutuhkan,” ujar Br Bancin.
Ia juga berharap masyarakat Martoba 1 dapat mendukung keberadaan sekolah lokal agar anak-anak tidak harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pendidikan.
Warga Minta Perhatian Terhadap Sekolah Negeri
Dalam aspirasi lainnya, warga juga menyoroti keterbatasan jumlah sekolah negeri di kawasan Medan Amplas.
Masyarakat menilai persoalan zonasi membuat sebagian anak kesulitan mendapatkan sekolah negeri karena jarak sekolah yang tersedia cukup jauh.
Warga berharap pemerintah dapat menambah fasilitas pendidikan negeri agar sesuai dengan pertumbuhan jumlah penduduk di wilayah tersebut.
Mereka menilai pemerataan sekolah menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan akses pendidikan masyarakat.
Beragam aspirasi yang disampaikan warga tersebut kemudian menjadi catatan bagi Godfried Lubis untuk diteruskan kepada pemerintah kota melalui perangkat daerah yang hadir dalam kegiatan reses.
Godfried Lubis Pastikan Aspirasi Warga Martoba 1 Ditindaklanjuti, Mulai Infrastruktur hingga Layanan Publik
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat Martoba 1, anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M, memastikan sejumlah persoalan yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Godfried mengatakan, kegiatan reses bukan hanya menjadi ajang mendengar keluhan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana mencari solusi bersama dengan menghadirkan langsung perangkat pemerintah yang memiliki kewenangan terhadap persoalan tersebut.
Godfried Dorong Perbaikan Pelayanan Administrasi dan Infrastruktur
Menjawab keluhan warga terkait pelayanan administrasi kependudukan, Godfried menilai pemerintah perlu memperbaiki sistem pelayanan agar masyarakat mendapatkan kepastian waktu dan prosedur yang jelas.
Ia mengatakan, pelayanan publik harus memiliki standar yang terukur sehingga warga mengetahui tahapan, persyaratan, serta waktu penyelesaian setiap pengurusan dokumen.
“Kalau saya urus KTP sekarang, selesai administrasinya berapa lama? Kan gitu kan. Berapa lama? Kapan saya ambil? Ini yang persoalan,” ujar Godfried.
Menurutnya, pelayanan administrasi seperti KTP, kartu keluarga, hingga akta kematian merupakan layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan seluruh masyarakat.
Ia meminta agar perangkat daerah terkait memberikan informasi yang lebih terbuka sehingga warga tidak mengalami kebingungan saat mengurus dokumen.
Terkait keluhan jalan rusak yang disampaikan warga Jalan Sisingamangaraja Km 9,5, Godfried meminta Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama kepala lingkungan dan tokoh masyarakat.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur harus memperhatikan status kepemilikan lahan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Apabila lokasi tersebut merupakan fasilitas umum dan telah memiliki kejelasan status, maka pembangunan dapat diperjuangkan melalui program yang tersedia.
Program UHC dan Kendala Pelayanan Rumah Sakit
Menanggapi keluhan warga mengenai pengalaman saat menggunakan layanan kesehatan, Godfried menegaskan bahwa masyarakat Kota Medan memiliki hak mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Ia menjelaskan, warga yang memiliki KTP Medan secara otomatis telah mendapatkan perlindungan kesehatan sesuai ketentuan program tersebut.
Godfried menegaskan rumah sakit tidak diperbolehkan mengutamakan pembayaran uang muka dibandingkan penanganan pasien dalam kondisi darurat.
“Menurut Undang-Undang Kesehatan dia harus diutamakan dulu keselamatan baru administrasi dan tidak ada pembayaran DP apapun. tidak boleh seperti itu,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat yang mengalami kendala dalam pelayanan kesehatan agar segera melaporkan sehingga dapat ditindaklanjuti.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan telah mengalokasikan anggaran besar untuk program UHC sehingga masyarakat tidak perlu ragu menggunakan fasilitas kesehatan yang tersedia.
Soroti Peran Perusahaan Melalui CSR
Menanggapi keluhan warga mengenai aktivitas perusahaan di sekitar Martoba 1, Godfried meminta pemerintah dan masyarakat melakukan koordinasi lebih lanjut.
Ia mengatakan, perusahaan yang berada di sekitar pemukiman warga memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar melalui program CSR.
Godfried meminta kepala lingkungan dan tokoh masyarakat menyampaikan data perusahaan yang berada di sekitar wilayah tersebut agar dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Menurutnya, perhatian perusahaan terhadap masyarakat sekitar tidak hanya berkaitan dengan bantuan sosial, tetapi juga menyangkut lingkungan, pendidikan, dan kesehatan.
“Kita panggil aja Bu. Pak Kepling akan kita panggil tiga perusahaan yang berdekatan dengan Martoba. Apakah sumbangsihnya kepada Martoba?” ujar Godfried.
Dorong Penambahan Lampu Jalan dan Drainase
Untuk aspirasi mengenai lampu jalan, drainase, serta pengaspalan, Godfried meminta dilakukan pendataan titik-titik prioritas.
Ia menyebut beberapa pembangunan dapat diperjuangkan melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
Godfried meminta perangkat daerah turun langsung melihat kondisi lapangan agar pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia juga meminta agar pembangunan fasilitas umum tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi harus ada tindak lanjut yang jelas.
Lurah Timbang Deli Siapkan Penguatan Organisasi Pemuda dan Informasi Bantuan
Lurah Timbang Deli, Vivi Andriani, S.STP, M.AP, yang hadir dalam kegiatan tersebut turut memberikan tanggapan terhadap sejumlah aspirasi masyarakat.
Menjawab keluhan mengenai minimnya keterlibatan pemuda dalam organisasi kelurahan, Vivi menjelaskan bahwa Kelurahan Timbang Deli memiliki wadah Karang Taruna yang dapat menjadi ruang bagi generasi muda.
Namun, berdasarkan pengecekan dengan kepala lingkungan, wilayah Martoba 1 belum memiliki perwakilan dalam organisasi tersebut.
Ia mengatakan pihak kelurahan akan berupaya memasukkan perwakilan pemuda Martoba 1 ketika dilakukan pembaruan struktur kepengurusan.
“Apabila ada perpanjangan SK nanti kita coba untuk memasukkan satu atau dua orang pemuda yang ada di Martoba 1 untuk masuk ke Karang Taruna,” kata Vivi.
Terkait kebutuhan fasilitas olahraga, Vivi menyampaikan akan mengajukan permohonan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga agar masyarakat mendapatkan dukungan sarana olahraga.
Ia juga mengingatkan warga mengenai aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai salah satu langkah awal dalam pengajuan sejumlah bantuan sosial.
Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan bantuan seperti PKH maupun bantuan pangan perlu memastikan data administrasi kependudukan telah sesuai.
Selain itu, Vivi menyampaikan informasi terkait program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlaku dalam periode tertentu.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan program pengurangan pembayaran pajak yang telah disiapkan pemerintah.
Dishub Pastikan Cek Lampu Jalan dan Usulan Polisi Tidur
Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan merespons aspirasi warga terkait kebutuhan lampu jalan dan pemasangan polisi tidur di sekitar sekolah.
Pihak Dishub menyatakan akan melakukan survei langsung ke lokasi untuk melihat kebutuhan masyarakat.
Terkait polisi tidur, Dishub menjelaskan pemasangan fasilitas tersebut harus mengikuti aturan dan diprioritaskan pada lokasi yang memiliki kepentingan keselamatan seperti sekolah maupun rumah ibadah.
“Kalau untuk polisi tidur itu bukan untuk umum itu untuk rumah ibadah untuk sekolah jadi pasti cepat dikerjakan,” ujar perwakilan Dishub.
Ia meminta pihak sekolah dapat menyampaikan permohonan secara resmi agar proses penanganan lebih mudah dilakukan.
Dinkes Jelaskan Program Layanan Primer dan Honor Kader
Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan juga memberikan penjelasan terkait kegiatan kesehatan masyarakat yang sebelumnya dilaksanakan di wilayah tersebut.
Dinkes menjelaskan kegiatan tersebut merupakan Integrasi Layanan Primer (ILP), yaitu pelayanan kesehatan yang mencakup berbagai kelompok usia mulai dari balita hingga lanjut usia.
Terkait kebutuhan fasilitas pemeriksaan seperti tempat tidur, Dinkes menjelaskan biasanya dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah setempat maupun masyarakat agar pelaksanaan kegiatan berjalan nyaman.
Menjawab pertanyaan mengenai honor kader kesehatan, pihak Dinkes menyebut besaran tersebut mengikuti kebijakan anggaran yang telah ditetapkan melalui APBD Kota Medan.
Namun, aspirasi masyarakat mengenai peningkatan perhatian terhadap kader kesehatan akan menjadi masukan untuk pembahasan selanjutnya.
Reses Ditutup dengan Komitmen Tindak Lanjut Aspirasi Warga
Setelah seluruh sesi penyampaian aspirasi dan tanggapan selesai, kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 ditutup dengan suasana penuh interaksi antara masyarakat, anggota DPRD, dan perwakilan pemerintah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama serta pembagian souvenir kepada warga yang hadir sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Godfried Lubis menegaskan, seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Kota Medan, khususnya dalam mendorong peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di wilayah Medan Amplas.
Wawancara Akhir Godfried Lubis
Usai kegiatan, Godfried kembali menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak pelayanan pemerintah, khususnya dalam bidang kesehatan dan lingkungan.
Ia mengatakan program UHC harus benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Medan tanpa adanya hambatan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Jadi maksudnya UHC ini menurut Juknisnya bahwa setiap rumah sakit yang menerima BPJS tidak berhak menolak. Menurut Undang-Undang Kesehatan dia harus diutamakan dulu keselamatan baru administrasi dan tidak ada pembayaran DP apapun. tidak boleh seperti itu,” kata Godfried.
Selain kesehatan, ia juga menyoroti persoalan lingkungan sekitar Martoba 1 yang berada dekat dengan kawasan industri.
Godfried menyebut pihaknya akan mendorong keterlibatan perusahaan melalui CSR serta memastikan aspek lingkungan mendapat perhatian.
“AMDAL di mana sebetulnya dalam waktu dekat. Iya. Dan sebetulnya bahwa CSR itu hasil lingkungan sekitar,” ujarnya.
Ia berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha dapat berjalan lebih baik sehingga pembangunan di wilayah Martoba 1 dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Usai menggelar Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Jalan Martoba I Lorong IV, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M melanjutkan kegiatan reses di titik berikutnya yang berlangsung di Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Dalam satu hari, ia melaksanakan dua agenda reses sesuai jadwal untuk menjaring aspirasi masyarakat di wilayah daerah pemilihannya.












