“Pertama-tama coba Ibu lihat status ibu di ktp itu apa statusnya? Statusnya apa? Ibu rumah tangga kan? Iya ini dia yang salah. Ada kesalahan di situ. Iya biar kita diskusi kan,” ujar Godfried dalam penjelasannya kepada warga.
Ia juga menerangkan bahwa penentuan penerima bantuan tidak hanya berdasarkan satu faktor, tetapi mempertimbangkan berbagai indikator, termasuk kondisi rumah, penggunaan listrik, serta hasil survei lapangan.
Menurutnya, masyarakat yang merasa tidak mampu namun belum masuk dalam kategori penerima bantuan dapat melakukan pengecekan dan memperbaiki data melalui kelurahan maupun instansi terkait.
Dorong Pemanfaatan Program PKH dan PIP
Selain bantuan sosial, Godfried juga memberikan perhatian terhadap program pendidikan, terutama Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi pelajar hingga mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Ia menjelaskan, masyarakat perlu mengikuti tahapan administrasi agar bantuan pendidikan dapat diterima secara berkelanjutan.
Menurutnya, banyak anak-anak dari keluarga sederhana yang sebenarnya memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan apabila proses pengajuan bantuan dilakukan sesuai prosedur.












