MEDAN, langgamnews.com – Ratusan warga tetap memadati lokasi pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 meski cuaca diguyur hujan di Jalan Dame, halaman Sekolah Advent, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Minggu sore (26/7/2026). Antusiasme masyarakat terlihat sejak kegiatan dimulai karena mereka ingin menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan tempat tinggalnya.

Kegiatan reses yang merupakan sesi kedua dari dua lokasi pelaksanaan tersebut menjadi wadah bagi warga untuk berdialog langsung dengan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Medan. Selain menampung aspirasi, forum itu juga dimanfaatkan untuk memberikan penjelasan mengenai sejumlah program pemerintah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran mereka bertujuan agar berbagai keluhan masyarakat dapat segera memperoleh penjelasan teknis maupun tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi. Perwakilan pemerintah kelurahan bersama beberapa OPD lainnya juga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.
Acara diawali oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian informasi dari masing-masing OPD yang hadir. Setelah itu, kesempatan diberikan kepada Godfried Effendi Lubis untuk memaparkan berbagai program pelayanan publik sekaligus menjelaskan fungsi reses sebagai bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam pemaparannya, Godfried terlebih dahulu mengingatkan bahwa dirinya kini memasuki periode ketiga sebagai anggota DPRD Kota Medan. Ia menuturkan kepercayaan masyarakat yang diberikan kepadanya menjadi amanah untuk terus hadir di tengah warga melalui agenda reses maupun kegiatan sosialisasi peraturan daerah.
Menurutnya, dalam satu tahun anggota DPRD memiliki jadwal tatap muka dengan masyarakat melalui reses sebanyak tiga kali serta sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan secara berkala. Forum-forum tersebut menjadi sarana untuk menghimpun berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat agar dapat diperjuangkan melalui mekanisme pemerintahan.
Godfried menjelaskan bahwa aspirasi yang diterima dari masyarakat sangat beragam, mulai dari persoalan sosial, ekonomi, pendidikan hingga kesejahteraan. Namun berdasarkan pengalaman selama menjalankan tugas sebagai legislator, tiga bidang yang paling sering disampaikan masyarakat tetap berkaitan dengan layanan kesehatan, pendidikan dan bantuan sosial.
Mengawali penjelasannya, ia lebih dulu menyoroti sektor kesehatan yang menurutnya menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Godfried mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk memastikan seluruh warga Kota Medan memperoleh akses pelayanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Di hadapan ratusan peserta reses, Godfried menerangkan bahwa program UHC telah berjalan sekitar tiga tahun dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Medan untuk memperoleh layanan kesehatan secara gratis di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program tersebut, kata dia, cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat utama memperoleh pelayanan.
Dalam paparannya, Godfried mengatakan, “Jadi ini ketiga periodinya saya duduk di DPRD Kota Medan. Berkat dukungan Bapak Ibu. Saya hari ini datang ke sini menampung aspirasi sesuai dengan amanat undang-undang. Kami itu reses tiga kali 1 tahun baru sosper sosialisasi Perda sekali sebulan. Berarti saya tatap muka dengan masyarakat itu 15 kali 1 tahun menampung aspirasi.”
Ia kemudian menjelaskan bahwa pelayanan UHC dapat dimanfaatkan di rumah sakit yang melayani peserta BPJS, baik di Kota Medan maupun di berbagai daerah di Indonesia, selama memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku. Salah satu syaratnya adalah KTP yang digunakan telah terbit minimal tiga bulan sebelum digunakan untuk memperoleh layanan kesehatan.
Godfried juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kondisi fisik KTP karena dokumen tersebut menjadi identitas utama dalam mengakses pelayanan UHC. Selain itu, ia mengimbau warga memastikan KTP yang dimiliki merupakan dokumen resmi sehingga tidak mengalami kendala saat dilakukan verifikasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan.
UHC hingga Program Sosial Jadi Fokus Sosialisasi kepada Warga
Dalam penjelasan berikutnya, Godfried kembali menguraikan manfaat Program Universal Health Coverage (UHC) yang menurutnya harus benar-benar dipahami masyarakat agar tidak ada lagi warga Kota Medan yang menunda berobat karena alasan biaya. Ia menegaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran yang besar untuk menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat.
Di hadapan peserta reses, Godfried menyampaikan, “Kita telah programkan 3 tahun yang lalu program UHC namanya. Apa itu UHC? Adalah pemberian layanan gratis tanpa dipugut bayaran dengan hanya menunjukkan KTP apabila berobat ke rumah sakit mana pun yang melayani BPJS.”
Ia menjelaskan pelayanan tersebut dapat dimanfaatkan di berbagai rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, baik di Medan maupun di daerah lain di Indonesia. Menurutnya, selama KTP telah terbit minimal tiga bulan, masyarakat dapat menggunakan identitas tersebut sebagai dasar memperoleh pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya sesuai ketentuan program.
Selain itu, Godfried mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga KTP karena menjadi dokumen penting ketika membutuhkan layanan kesehatan, terutama bagi warga lanjut usia yang sewaktu-waktu memerlukan penanganan medis saat berada di luar Kota Medan.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat memastikan KTP yang dimiliki merupakan dokumen resmi dan bukan hasil pembuatan yang tidak sesuai prosedur. Menurutnya, validitas identitas kependudukan menjadi bagian penting dalam proses verifikasi pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Godfried menerangkan bahwa manfaat UHC setara dengan pelayanan BPJS Kesehatan kelas III dan seluruh iurannya telah ditanggung Pemerintah Kota Medan melalui alokasi anggaran sekitar Rp350 miliar setiap tahun.
Selain pelayanan rumah sakit, ia mengatakan masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan di puskesmas tanpa dipungut biaya untuk layanan dasar seperti pemeriksaan tekanan darah maupun gula darah sesuai ketentuan yang berlaku.
Godfried menambahkan Kota Medan menjadi salah satu daerah yang lebih dahulu menerapkan sistem pelayanan kesehatan berbasis UHC sehingga seluruh warga yang memenuhi persyaratan administrasi memiliki kesempatan memperoleh pelayanan tanpa membedakan kondisi ekonomi.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat persoalan yang sering dikeluhkan masyarakat, terutama ketika rumah sakit menyatakan ruang rawat inap penuh.
Menanggapi kondisi tersebut, Godfried mengungkapkan DPRD Kota Medan telah memanggil sejumlah pimpinan rumah sakit pemerintah maupun swasta guna membahas solusi agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi mengenai ketersediaan kamar.
Menurutnya, salah satu langkah yang sedang disiapkan adalah pembangunan sistem basis data atau aplikasi yang dapat menampilkan kondisi ketersediaan kamar seluruh rumah sakit di Kota Medan sehingga pasien tidak perlu berpindah-pindah mencari ruang perawatan.
Ia juga menegaskan pasien tidak boleh dipulangkan hanya karena telah menjalani perawatan selama tiga hari apabila belum ada rekomendasi dokter yang menyatakan kondisi kesehatannya telah membaik.
Selain itu, Godfried mengingatkan bahwa rumah sakit wajib mengutamakan keselamatan pasien dan tidak dibenarkan meminta uang muka kepada pasien dalam kondisi yang memerlukan penanganan medis segera.
Menurutnya, masyarakat juga tidak perlu menolak ketika sementara ditempatkan di Unit Gawat Darurat (UGD) apabila kamar rawat inap belum tersedia, karena pelayanan medis di UGD tetap diberikan secara maksimal sambil menunggu ruang perawatan kosong.
Di akhir pembahasan mengenai kesehatan, Godfried kembali menegaskan bahwa tujuan utama program tersebut adalah memastikan tidak ada lagi warga Kota Medan yang mengabaikan pengobatan hanya karena keterbatasan biaya.
Pelayanan Dukcapil Dinilai Semakin Dekat dengan Warga
Setelah membahas sektor kesehatan, Godfried beralih menjelaskan pelayanan administrasi kependudukan yang menurutnya terus diperbaiki Pemerintah Kota Medan agar lebih mudah diakses masyarakat.
Ia menerangkan selama ini pelayanan Dukcapil yang terpusat di Jalan Iskandar Muda menyebabkan tingginya jumlah masyarakat yang datang setiap hari sehingga pemerintah mulai memperluas titik pelayanan.
Menurut Godfried, selain kantor utama di Jalan Iskandar Muda, kini pelayanan administrasi kependudukan juga telah tersedia di kawasan bekas Ramayana dan Lapangan Merdeka sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan lokasi pelayanan.
Ia juga menjelaskan pengurusan akta kelahiran maupun akta kematian kini dapat dilakukan melalui kantor kecamatan tanpa harus selalu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dalam paparannya, Godfried turut mendorong agar ke depan setiap bayi yang lahir di rumah sakit, klinik maupun tempat bersalin dapat langsung memperoleh akta kelahiran sebagaimana telah diterapkan di sejumlah daerah lain.
Menurutnya, percepatan penerbitan akta kelahiran akan mempermudah masyarakat ketika mengurus berbagai kebutuhan administrasi pendidikan maupun pelayanan publik lainnya.
Lampu Jalan Menjadi Hak Masyarakat yang Membayar Pajak
Paparan berikutnya menyoroti penerangan jalan umum. Godfried mengingatkan bahwa masyarakat sebenarnya telah ikut membiayai operasional lampu jalan melalui pajak penerangan jalan yang dipungut bersamaan dengan pembayaran rekening listrik.
Karena itu, menurutnya, lampu penerangan jalan harus berfungsi dengan baik sehingga masyarakat memperoleh manfaat dari pajak yang telah dibayarkan.
Ia menyebut terdapat sekitar 97.500 titik tiang lampu penerangan jalan di Kota Medan. Namun, masih terdapat sejumlah lampu yang padam akibat pencurian meteran maupun kerusakan fasilitas.
Godfried meminta masyarakat segera melaporkan lokasi lampu jalan yang mati agar Dinas Perhubungan dapat melakukan perbaikan secepatnya.
Selain lampu penerangan, ia juga mengajak warga menyampaikan usulan pemasangan zebra cross maupun rambu lalu lintas apabila terdapat sekolah atau rumah ibadah yang membutuhkan fasilitas penyeberangan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Perbaikan Infrastruktur Lingkungan Diminta Segera Dilaporkan
Dalam kesempatan itu, Godfried turut mempersilakan masyarakat menyampaikan berbagai persoalan infrastruktur seperti jalan rusak, drainase tersumbat maupun saluran air yang tidak berfungsi.
Ia mengatakan laporan masyarakat akan langsung diteruskan kepada Dinas SDABMBK agar dapat segera dilakukan peninjauan lapangan dan penanganan sesuai kondisi yang ditemukan.
Menurutnya, pelaporan secara cepat sangat penting agar kerusakan tidak semakin parah dan mengurangi potensi terjadinya genangan maupun banjir di lingkungan permukiman.
Penambahan SMP Negeri Menjadi Aspirasi Penting di Medan Amplas
Pada sektor pendidikan, Godfried menilai jumlah sekolah menengah pertama negeri di Kecamatan Medan Amplas masih belum sebanding dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 300 ribu jiwa.
Ia menjelaskan saat ini kawasan tersebut hanya memiliki beberapa SMP Negeri sehingga banyak siswa kesulitan memperoleh bangku sekolah akibat keterbatasan daya tampung serta persoalan zonasi.
Karena itu, ia menyampaikan telah mengusulkan pembangunan SMP Negeri baru di kawasan Garu serta berharap penambahan sekolah negeri juga dilakukan di wilayah lain di Medan Amplas agar akses pendidikan menjadi lebih merata.
Menurutnya, pemerataan fasilitas pendidikan akan mengurangi beban biaya transportasi masyarakat sekaligus memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak untuk bersekolah di dekat tempat tinggalnya.
Disnaker Buka Peluang Pelatihan Gratis bagi Pencari Kerja
Godfried juga mengajak para pemuda yang belum memiliki pekerjaan agar memanfaatkan program pelatihan keterampilan yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.
Ia menjelaskan berbagai jenis pelatihan tersedia tanpa dipungut biaya, di antaranya operator forklift, teknisi pendingin ruangan (AC), montir sepeda motor, tata rias, salon, hingga keterampilan menjahit.
Menurutnya, seluruh biaya pelatihan ditanggung pemerintah dan peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat sehingga memiliki bekal untuk memasuki dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri.
Ia berharap informasi tersebut dapat diteruskan kepada para remaja dan pencari kerja di lingkungan masing-masing agar semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan meningkatkan keterampilan.
Penjelasan Mengenai PKH dan Data Penerima Bantuan
Pada bagian akhir paparannya, Godfried membahas Program Keluarga Harapan (PKH) yang menurutnya masih sering menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Ia menerangkan bahwa penentuan penerima bantuan mengacu pada data kesejahteraan sosial serta proses verifikasi lapangan yang dilakukan petugas Dinas Sosial.
Karena itu, masyarakat diminta memastikan data administrasi kependudukan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk status pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kependudukan.
Godfried juga menjelaskan adanya kemungkinan perubahan status penerima bantuan apabila kondisi ekonomi keluarga mengalami peningkatan atau terdapat anggota keluarga yang telah memiliki pekerjaan.
Selain itu, ia menyarankan masyarakat berkonsultasi dengan pihak kelurahan maupun Dinas Sosial apabila mengalami kendala administrasi sehingga solusi dapat dicari tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
Menutup paparannya, Godfried mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan setiap persoalan yang dihadapi karena seluruh aspirasi yang diterima dalam reses akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Kota Medan maupun diteruskan kepada organisasi perangkat daerah yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Warga Timbang Deli Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Sampah, Drainase hingga Penerangan Jalan
Usai penyampaian materi mengenai berbagai program pemerintah, kegiatan reses dilanjutkan dengan dialog interaktif antara masyarakat dan anggota DPRD Kota Medan. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami sehari-hari, mulai dari kondisi jalan lingkungan, fasilitas rumah ibadah, pelayanan kesehatan, persoalan banjir, sampah, hingga gangguan jaringan listrik.
Dalam sesi tersebut, Godfried Effendi Lubis menerima enam pertanyaan dari masyarakat yang hadir. Aspirasi yang disampaikan kemudian dicatat untuk menjadi bahan tindak lanjut bersama perangkat daerah terkait.
Warga Keluhkan Jalan Gang Rela Rusak dan Tidak Memiliki Drainase Memadai
Warga pertama, A. Hutapea, menyampaikan persoalan kondisi jalan di kawasan tempat tinggalnya, tepatnya di Jalan Damai Gang Rela yang masuk kembali menuju Gang Tower. Ia mengatakan, jalan sepanjang sekitar 50 meter tersebut mengalami kondisi becek dan berlumpur, terutama ketika hujan turun.
Ia menjelaskan, selama ini warga sekitar terpaksa melakukan perbaikan secara swadaya dengan menimbun tanah agar jalan masih dapat dilalui kendaraan maupun masyarakat.
Dalam penyampaiannya, A. Hutapea mengatakan:
“Nama saya A. Hutapea
Iya. Tadi dinyatakan bahwa ada permintaan, ada pertanyaan. Jadi, bagi saya permintaan yang paling utama ini permintaan saya kan saya tinggal di Jalan Damai Gang rela masuk lagi gang Tower. Iya. Jadi selama saya tinggal di sana memang panjang gang itu lebih kurang 50 m nya. Cuma itu jalannya becek berlumpur. Selama ini satu minggu yang lewat kami swadaya masyarakat setempat.
Lebih kurang kami ada tiga rumah yang memikirkan jalan itu. Kami-kami yang merasakan merasakan efek daripada jalan tersebut yang berlumpur setiap saat dan sudah ditanggulangi dengan boleh dikatakan tanah timbun saja. Bagaimana supaya dia bisa kita lewati. Permintaan dan permohonan saya, Pak, kepada Pak Waruwu dari dinas PU kalau bisa itu setelah kami tanggulangi dengan keadaan darurat seperti sekarang boleh dibuat beton ya. Nah, betonan.
Iya dibeton dan drainase yang dari dalam supaya bisa mengalir ke jalan damai ini. Karena kalau begini musim hujan air yang dari rumah payah untuk mengalir. Jadi setiap hujan deras kita pun kerja keras di rumah untuk supaya kita bisa mengeluarkan airnya. Permohonan kami untuk Pak Waruwu agar bisa diterima aspirasi kami sebagai warga Gang Rela masuk lagi gang Tower. Terima kasih.”
Ia juga memastikan usulan yang diminta bukan hanya perbaikan permukaan jalan, tetapi juga pembangunan saluran drainase agar persoalan genangan air dapat diatasi.
Rumah Ibadah, Sarana Olahraga dan Zebra Cross Jadi Perhatian Warga
Pertanyaan berikutnya disampaikan oleh Simbolon yang mengangkat sejumlah persoalan berkaitan dengan fasilitas umum. Ia meminta perhatian pemerintah terhadap bantuan rumah ibadah, fasilitas olahraga serta keamanan warga di sekitar sekolah dan rumah ibadah.
Menurutnya, lingkungan tersebut memiliki rumah ibadah dan sekolah yang membutuhkan dukungan fasilitas agar aktivitas masyarakat berjalan lebih baik.
Simbolon menyampaikan:
“Bapak pimpinan kami, Bapak DPR, yaitu kita melihat bahwa di tempat ini ada beberapa rumah ibadah. Jadi, kami mohon kalau sekiranya ada bantuan-bantuan dari pemerintah, tolonglah supaya lebih dimudahkan, Pak, untuk mendapatkan kalaupun ada. Tapi kami berharap kalau ada contohnya ada renovasi rumah ibadah untuk boleh diberikan dengan penuh dengan sukacita.
Yang kedua yaitu saya tadi menjelaskan paparan bahwa rumah ibadah maupun sekolah kalau enggak salah akan ada diberikan fasilitas olahraga baik itu tenis meja dan juga yang lain kalau boleh. Karena kita umat-umat Kristen dan juga semuanya dari kalangan bukan hanya rohani yang perlu sehat tapi jasmani juga perlu sehat.
Jadi artinya apa yang disampaikan supaya bolehlah nanti apa saja nanti syaratnya untuk mendapatkan alat-alat olahraga supaya nanti disampaikan. Dan kebetulan di komplek ini di sini ada rumah ibadah dan juga sekolah SD, SMP dan siswanya lumayan juga ada banyak. Lalu yang ketiga bahwa saya sangat sedap senang sekali bahwa kalau ada sekolah dan juga rumah ibadah dibuat zebra cross supaya lebih aman.
Jadi supaya kenderaan juga karena di sini juga walaupun ini jalannya agak sempit, agak kencang-kencang juga di sini kenderaan baik itu sepeda motor maupun mobil mau kita belok ke sudah kita buat sen mau ke kanan tetap juga diterobos dari belakang. Lalu yang berikut ee jadi kami pada saat ini anggota gereja sangat bangga bisa digunakan tempat ini menjadi tempat kita berkomunikasi.
Itulah yang kami sampaikan. Terima kasih kepada Bapak Drs Godfried.”
Ia berharap pemerintah dapat membantu memenuhi kebutuhan fasilitas masyarakat sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Warga Pertanyakan Penggunaan KTP untuk Berobat di Luar Kota Medan
Warga berikutnya, Dortimani, mempertanyakan mengenai cakupan layanan kesehatan melalui KTP dalam program UHC. Ia ingin memastikan apakah layanan tersebut dapat digunakan oleh warga yang berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Dortimani menyampaikan:
“Ini saya dari nama saya Dortimani alamat saya di Pasar 8 sebenarnya. Cuman yang saya pertanyakan saat ini apakah berlaku KTP berobat ke rumah sakit untuk Deli Serdang?”
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan penjelasan sebelumnya mengenai manfaat UHC yang disampaikan Godfried dalam forum reses.
Jalan Rusak dan Drainase Tersumbat Picu Banjir di Lingkungan Warga
Masalah banjir dan kerusakan jalan kembali disampaikan warga bernama Rustam Nainggolan. Ia mengeluhkan kondisi Jalan Tita Layang Lingkungan 14 yang mengalami kerusakan serta tidak berfungsinya saluran air akibat tertutup bangunan.
Rustam mengatakan, kondisi tersebut menyebabkan sekitar 30 kepala keluarga mengalami banjir setiap hujan turun meskipun intensitas hujan tidak terlalu lama.
Dalam penyampaiannya, Rustam Nainggolan mengatakan:
“Nama saya Rustam Nainggolan
Jalan itu dulunya memang dicor, tetapi sekarang sudah coel-coel, Pak. Jalan kaki pun awak sudah bisa terantuk kaki dan juga jalan air atau paret itu sangat tersumbat, Pak. tidak ada jalan air itu untuk keluar karena ditutup ada bangunan orang sana yang boleh saya katakan tanah itu tanah Bapak sigalingging Mandiang pada dulunya itu adalah jalan kebun paret lengkap kiri kanan karena paret itu sudah ditutup sehingga sehingga jalan air tidak bisa dilalui seperti jalan air yang pada umumnya.
Dan kami mengalami kebanjiran di setiap saat apabila hujan turun walaupun hanya 1/4 jam. Mohon, Pak pertimbangan Bapak supaya kami ada kira-kira 30 KK di sana yang mengalami kebanjiran ini dan juga jalan kami sudah rusak parah ini.”
Ia juga menyebut lokasi tersebut sebelumnya pernah disurvei bersama pihak kelurahan, namun warga masih menunggu realisasi perbaikan.
Persoalan Sampah dan Penerangan di Jalan Dame Disorot Warga
Warga berikutnya, Simamora, menyampaikan persoalan sampah yang menumpuk di beberapa titik kawasan Gang Dame. Ia menilai kondisi tersebut mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.
Ia mengatakan lokasi seperti depan pabrik ban, pool Damri, hingga kawasan MG Manurung sering menjadi titik pembuangan sampah.
Selain masalah sampah, Simamora juga menyoroti persoalan drainase yang mengalami pendangkalan sehingga menyebabkan banjir.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah tinggal di kawasan tersebut selama 42 tahun dan masih mengalami banjir ketika hujan turun.
Simamora juga meminta perhatian terhadap lampu penerangan jalan yang masih banyak tidak berfungsi karena kondisi jalan yang gelap berpotensi meningkatkan risiko tindak kriminal.
Gangguan Truk Terhadap Kabel Listrik dan Minimnya Lampu Jalan Dikeluhkan Warga
Pertanyaan terakhir disampaikan seorang warga yang tinggal di Jalan Damai Nomor 19. Ia mengeluhkan kendaraan besar seperti truk yang sering menyebabkan kabel listrik rumah warga terganggu bahkan putus.
Ia mengatakan kejadian tersebut pernah terjadi pada malam hari ketika truk melintas dan menyebabkan listrik padam, sementara kendaraan tersebut langsung pergi tanpa bertanggung jawab.
Warga tersebut menyampaikan:
“yang pertama masalah truk rumah saya Jalan Damai nih, Pak. Nomor 19 dekat dari sini. Truk itu sering sekali mengganggu tali listrik rumah. Putus truk dari perusahaan-perusahaan. Pernah sekali, Pak. Kebetulan sudah jam 7. malam. Truk lewat. Kami di dalam semua. Putus, mati lampu. Truknya sudah pergi. Enggak sempat kami lihat mereka meninggalkan dan tidak bertanggung jawab.
sehingga kami panggil PLN mereka datang dan memperbaiki. Sering sekali, Pak, putus lampu di sekitar kami. Kebetulan ke rumah saya sering. Jadi permintaan saya pribadi, Pak, tolonglah agar truk itu jangan lewat dari sini yang tinggi-tinggi ya, Pak, ya.”
Selain persoalan truk, ia juga meminta pemasangan lampu jalan di gang tempat tinggalnya karena meskipun membayar listrik hingga sekitar Rp900 ribu per bulan, lingkungan sekitar rumahnya masih minim penerangan.
Seluruh aspirasi warga tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Godfried Effendi Lubis bersama perwakilan Dinas PU/SDABMBK dan Dinas Perhubungan Kota Medan.
Godfried Minta OPD Segera Tindaklanjuti Aspirasi Warga Timbang Deli
Menanggapi berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dalam sesi dialog, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, mengatakan setiap aspirasi yang muncul akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait agar dapat dilakukan pengecekan langsung di lapangan.
Terkait keluhan A. Hutapea mengenai kondisi jalan di Gang Rela menuju Gang Tower, Godfried meminta Dinas PU/SDABMBK melakukan survei langsung untuk memastikan kondisi dan status lahan sebelum dilakukan pembangunan.
Godfried mengatakan:
“Ya nanti saya kira Pak Waruwu kalau nanti enggak jadi lagi langsung ke lapangan aja dekat di sini ya. Langsung Pak Hutapea nanti sama Pak orang PU ke lapangan supaya langsung dilihat ya kan langsung mana? Tapi pertama-tama itu tanah milik siapa? Jangan nanti punya orang pula kita bangun dimarah-marah dia.”
Ia menegaskan pembangunan fasilitas umum harus berada di lahan yang memang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Mengenai permintaan bantuan rumah ibadah dan fasilitas olahraga yang disampaikan Simbolon, Godfried menjelaskan bahwa pemerintah memiliki program bantuan yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia juga menyampaikan telah menyalurkan dukungan anggaran untuk renovasi rumah ibadah.
“Saya ada salurkan dana 500 juta untuk renovasi pembangunan rumah ibadah.”
Sementara terkait persoalan sampah yang dikeluhkan warga, Godfried mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan agar menyediakan tempat penampungan sementara (TPS) di kawasan tersebut.
Menurutnya, keberadaan TPS diperlukan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah secara sembarangan di sejumlah titik jalan.
Ia menyampaikan:
“Saya bilang sama nanti saya telepon Ibu Melvin Kadis DLH biar ditempatkan satu di sini ya di Gardam ini satu takker untuk khusus TPS pengganti TPS. Jadi buang sampah ke sana semua baru ditarik.”
Godfried juga meminta agar lokasi TPS nantinya ditempatkan pada titik yang tidak mengganggu warga dan dilakukan pengangkutan secara rutin.
Menjawab persoalan drainase dan banjir yang disampaikan warga, ia mengatakan penyebab utama genangan air di sejumlah wilayah Medan salah satunya akibat kondisi gorong-gorong yang tidak seragam serta mengalami penyumbatan.
Menurutnya, pembangunan jembatan penghubung dari rumah warga ke jalan utama harus memperhatikan ukuran saluran air agar tidak menghambat aliran.
Terkait persoalan lampu jalan dan gangguan kabel listrik akibat kendaraan besar, Godfried menyampaikan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan PLN untuk membahas kondisi jaringan listrik di sejumlah kawasan.
Ia mengatakan:
“Jadi kebetulan kita baru rapat dengan PLN Bu. Saya panggil Dirut PLN, manajer Kota Medan. Nantilah saya hubungi biar langsung anggotanya ke sini.”
Godfried menilai sejumlah jaringan listrik di lingkungan warga perlu ditata ulang karena banyak kabel yang sudah tidak rapi dan berpotensi terganggu kendaraan dengan ukuran tinggi.
Dinas PU/SDABMBK Siap Lakukan Normalisasi Drainase dan Perbaikan Infrastruktur
Perwakilan Dinas PU/SDABMBK Kota Medan menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah usulan warga, terutama terkait jalan rusak, drainase dan persoalan saluran air.
Dalam keterangannya, perwakilan Dinas PU/SDABMBK menyebut usulan perbaikan akan dimasukkan dalam perencanaan anggaran dan dilakukan sesuai skala prioritas.
Ia mengatakan:
“Sesuai dan tadi usulan-usulan yang disampaikan oleh Bapak dan Ibu tadi nanti kita akan tindak lanjuti, Pak. Itu kalau ada nanti untuk APBD I dan kita akan masukkan seterusnya untuk jalan Pitila yang tadi kami sudah masuk tinggal pengerjaan itu, Pak. Dan mungkin barangkali secepatnya itu mungkin tahun ini kita kerjakan.”
Terkait persoalan banjir di Jalan Dame, pihaknya menjelaskan salah satu solusi yang diperlukan adalah melakukan normalisasi gorong-gorong karena banyak saluran air mengalami penyumbatan akibat endapan tanah dan sedimentasi.
Namun, proses tersebut membutuhkan dukungan masyarakat, terutama apabila terdapat bagian bangunan atau jembatan kecil milik warga yang harus dibongkar sementara untuk proses pengerjaan.
Ia menjelaskan:
“Kendalanya untuk mengerjakan seperti itu, Pak, kami mohon juga nanti kepada Bapak dan Ibu warga yang ada di sini supaya diizinkan kami titik-titik penduduk itu supaya dibongkar.”
Menurutnya, pembongkaran sementara diperlukan agar petugas dapat masuk dan membersihkan saluran air yang tertutup.
Dinas PU/SDABMBK juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk menentukan titik yang menjadi prioritas penanganan.
Dishub Siap Survei Lokasi Zebra Cross dan Lampu Jalan
Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan memberikan tanggapan terhadap persoalan fasilitas keselamatan jalan dan penerangan yang disampaikan warga.
Menjawab permintaan Simbolon terkait zebra cross di sekitar rumah ibadah dan sekolah, Dishub meminta pihak terkait mengajukan surat permohonan agar dapat dilakukan survei lokasi.
Perwakilan Dishub menjelaskan pemasangan zebra cross harus memperhatikan kondisi jalan serta dilengkapi marka pendukung seperti marka kejut.
Ia mengatakan:
“Pak Simbolon nanti gereja boleh menyurati kita ya, Pak ya, untuk zebra cross atau rambu. Karena zebra cross harusnya berdampingan dengan Rumble Street, Pak ya. Apa namanya? Marka kejut.”
Selain itu, Dishub juga menanggapi keluhan mengenai lampu jalan yang sering hilang akibat pencurian.
Menurutnya, pemasangan fasilitas penerangan sering menghadapi kendala keamanan karena sejumlah perangkat yang dipasang dapat menjadi sasaran pencurian.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap titik-titik yang membutuhkan penerangan tambahan, termasuk kawasan MG Manurung.
Dishub juga menjelaskan bahwa beberapa tiang lampu bekas pembangunan infrastruktur tertentu masih dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan penerangan di lingkungan masyarakat.
Ia menambahkan pemerintah bersama kepolisian dan unsur keamanan lingkungan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas umum.
Reses Ditutup dengan Foto Bersama dan Apresiasi kepada Warga
Setelah seluruh sesi penyampaian aspirasi dan tanggapan berlangsung, kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 sesi kedua tersebut ditutup dengan suasana penuh keakraban.
Godfried Effendi Lubis mengapresiasi kehadiran masyarakat yang tetap datang meskipun kondisi cuaca kurang mendukung.
Sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi warga, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama serta pembagian souvenir kepada masyarakat yang hadir.
Menurutnya, masukan dari warga menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Medan, khususnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.
Godfried: Kesehatan, Pendidikan dan Bantuan Sosial Masih Dominan Dikeluhkan Warga
Usai kegiatan, Godfried Effendi Lubis menyampaikan bahwa sebagian besar aspirasi yang diterima dalam reses kali ini berkaitan dengan tiga sektor utama, yakni kesehatan, pendidikan dan sosial.
Ia mengatakan masyarakat, khususnya warga lanjut usia, masih membutuhkan pemahaman lebih mengenai penggunaan layanan UHC menggunakan KTP.
Dalam wawancara akhir, Godfried mengatakan:
“Kan banyak keluhan-keluhan dari warga reses ini kan masyarakat terhadap infrastruktur sosial, ekonomi, dan infrastruktur pendidikan dan kesejahteraan. Jadi pada umumnya masyarakat ini banyak mengeluhnya terhadap dua sektor yang paling dominan yaitu masalah kesehatan dan pendidikan dan juga sosial yaitu PKH.”
Ia menilai masih terdapat keraguan masyarakat dalam menggunakan layanan kesehatan berbasis UHC karena sebagian rumah sakit dinilai belum sepenuhnya memberikan pelayanan maksimal terhadap pasien yang menggunakan fasilitas tersebut.
Menurutnya, diperlukan sinergi antara BPJS Kesehatan, rumah sakit pemerintah maupun swasta agar program yang telah dibiayai pemerintah dapat berjalan optimal.
Godfried menegaskan anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia mengatakan:
“Jadi mohon bersinergi antara BPJS dengan seluruh rumah sakit swasta maupun pemerintah yang ada di kota Medan.”
Ia juga menyoroti persoalan ketersediaan kamar rumah sakit yang masih sering menjadi alasan masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan.
Menurutnya, perlu ada sistem atau pusat informasi yang dapat mengarahkan pasien ke rumah sakit yang memiliki ruang perawatan tersedia sehingga program UHC tidak terhambat hanya karena persoalan administrasi maupun informasi.












