Godfried mengatakan:
“Ya nanti saya kira Pak Waruwu kalau nanti enggak jadi lagi langsung ke lapangan aja dekat di sini ya. Langsung Pak Hutapea nanti sama Pak orang PU ke lapangan supaya langsung dilihat ya kan langsung mana? Tapi pertama-tama itu tanah milik siapa? Jangan nanti punya orang pula kita bangun dimarah-marah dia.”
Ia menegaskan pembangunan fasilitas umum harus berada di lahan yang memang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Mengenai permintaan bantuan rumah ibadah dan fasilitas olahraga yang disampaikan Simbolon, Godfried menjelaskan bahwa pemerintah memiliki program bantuan yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia juga menyampaikan telah menyalurkan dukungan anggaran untuk renovasi rumah ibadah.
“Saya ada salurkan dana 500 juta untuk renovasi pembangunan rumah ibadah.”
Sementara terkait persoalan sampah yang dikeluhkan warga, Godfried mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan agar menyediakan tempat penampungan sementara (TPS) di kawasan tersebut.












