Karena itu, menurutnya, lampu penerangan jalan harus berfungsi dengan baik sehingga masyarakat memperoleh manfaat dari pajak yang telah dibayarkan.
Ia menyebut terdapat sekitar 97.500 titik tiang lampu penerangan jalan di Kota Medan. Namun, masih terdapat sejumlah lampu yang padam akibat pencurian meteran maupun kerusakan fasilitas.
Godfried meminta masyarakat segera melaporkan lokasi lampu jalan yang mati agar Dinas Perhubungan dapat melakukan perbaikan secepatnya.
Selain lampu penerangan, ia juga mengajak warga menyampaikan usulan pemasangan zebra cross maupun rambu lalu lintas apabila terdapat sekolah atau rumah ibadah yang membutuhkan fasilitas penyeberangan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Perbaikan Infrastruktur Lingkungan Diminta Segera Dilaporkan
Dalam kesempatan itu, Godfried turut mempersilakan masyarakat menyampaikan berbagai persoalan infrastruktur seperti jalan rusak, drainase tersumbat maupun saluran air yang tidak berfungsi.
Ia mengatakan laporan masyarakat akan langsung diteruskan kepada Dinas SDABMBK agar dapat segera dilakukan peninjauan lapangan dan penanganan sesuai kondisi yang ditemukan.












