Menurutnya, salah satu langkah yang sedang disiapkan adalah pembangunan sistem basis data atau aplikasi yang dapat menampilkan kondisi ketersediaan kamar seluruh rumah sakit di Kota Medan sehingga pasien tidak perlu berpindah-pindah mencari ruang perawatan.
Ia juga menegaskan pasien tidak boleh dipulangkan hanya karena telah menjalani perawatan selama tiga hari apabila belum ada rekomendasi dokter yang menyatakan kondisi kesehatannya telah membaik.
Selain itu, Godfried mengingatkan bahwa rumah sakit wajib mengutamakan keselamatan pasien dan tidak dibenarkan meminta uang muka kepada pasien dalam kondisi yang memerlukan penanganan medis segera.
Menurutnya, masyarakat juga tidak perlu menolak ketika sementara ditempatkan di Unit Gawat Darurat (UGD) apabila kamar rawat inap belum tersedia, karena pelayanan medis di UGD tetap diberikan secara maksimal sambil menunggu ruang perawatan kosong.
Di akhir pembahasan mengenai kesehatan, Godfried kembali menegaskan bahwa tujuan utama program tersebut adalah memastikan tidak ada lagi warga Kota Medan yang mengabaikan pengobatan hanya karena keterbatasan biaya.
Pelayanan Dukcapil Dinilai Semakin Dekat dengan Warga
Setelah membahas sektor kesehatan, Godfried beralih menjelaskan pelayanan administrasi kependudukan yang menurutnya terus diperbaiki Pemerintah Kota Medan agar lebih mudah diakses masyarakat.












