Politik

Lokasi ke 2: Godfried Effendi Lubis Dorong Warga Maksimalkan Layanan UHC, Aspirasi Infrastruktur hingga Pendidikan Mengemuka dalam Reses Medan Amplas

×

Lokasi ke 2: Godfried Effendi Lubis Dorong Warga Maksimalkan Layanan UHC, Aspirasi Infrastruktur hingga Pendidikan Mengemuka dalam Reses Medan Amplas

Sebarkan artikel ini

Reses DPRD Kota Medan di Kelurahan Timbang Deli menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dan pemerintah. Berbagai persoalan kesehatan, pelayanan publik, pendidikan, hingga infrastruktur mulai dipetakan untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan di DPRD Kota Medan.

Dalam pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Drs. Godfried Effendi Lubis selaku Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI menerima berbagai masukan dari masyarakat sekaligus menjelaskan program-program pemerintah yang berkaitan dengan kebutuhan warga di Jalan Martoba I Lorong IV, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (26/07/2026). (langgamnews.com/Foto: tim)
Dialog bersama masyarakat mewarnai kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, di Jalan Martoba I Lorong IV, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Pada kesempatan itu, Godfried memaparkan program pemerintah sekaligus menampung aspirasi warga, Minggu (26/07/2026). (langgamnews.com/Foto: tim)

Sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran mereka bertujuan agar berbagai keluhan masyarakat dapat segera memperoleh penjelasan teknis maupun tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi. Perwakilan pemerintah kelurahan bersama beberapa OPD lainnya juga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.

Acara diawali oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian informasi dari masing-masing OPD yang hadir. Setelah itu, kesempatan diberikan kepada Godfried Effendi Lubis untuk memaparkan berbagai program pelayanan publik sekaligus menjelaskan fungsi reses sebagai bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat.