Menjawab permintaan Simbolon terkait zebra cross di sekitar rumah ibadah dan sekolah, Dishub meminta pihak terkait mengajukan surat permohonan agar dapat dilakukan survei lokasi.
Perwakilan Dishub menjelaskan pemasangan zebra cross harus memperhatikan kondisi jalan serta dilengkapi marka pendukung seperti marka kejut.
Ia mengatakan:
“Pak Simbolon nanti gereja boleh menyurati kita ya, Pak ya, untuk zebra cross atau rambu. Karena zebra cross harusnya berdampingan dengan Rumble Street, Pak ya. Apa namanya? Marka kejut.”
Selain itu, Dishub juga menanggapi keluhan mengenai lampu jalan yang sering hilang akibat pencurian.
Menurutnya, pemasangan fasilitas penerangan sering menghadapi kendala keamanan karena sejumlah perangkat yang dipasang dapat menjadi sasaran pencurian.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap titik-titik yang membutuhkan penerangan tambahan, termasuk kawasan MG Manurung.
Dishub juga menjelaskan bahwa beberapa tiang lampu bekas pembangunan infrastruktur tertentu masih dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan penerangan di lingkungan masyarakat.












