Berita Utama & Headline

Dugaan Peredaran Sabu di Desa Melati II Sergai Memanas, Warga Minta Polda Sumut Turun Tangan

10
×

Dugaan Peredaran Sabu di Desa Melati II Sergai Memanas, Warga Minta Polda Sumut Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Keluhan Masyarakat Soal Dugaan Aktivitas Narkotika di Dusun Nangka Menguat, Polres Sergai Pastikan Informasi Akan Ditindaklanjuti

Ilustrasi narkotika jenis sabu. Dugaan peredaran sabu di Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi perhatian masyarakat, sementara Polres Serdang Bedagai menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang diterima, Sabtu (25/07/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

SERDANG BEDAGAI, langgamnews.com – Dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi perhatian warga. Masyarakat mengaku khawatir terhadap kondisi lingkungan mereka dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

Sejumlah warga berharap Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) ikut memantau penanganan kasus tersebut. Mereka menilai setiap laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana narkotika perlu ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan transparan agar memberikan kepastian hukum.

Salah seorang warga yang merupakan ibu dari tiga anak mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi yang menurutnya dapat mengancam masa depan generasi muda. Pernyataan tersebut disampaikan pada 25 Juli 2026.

“Saya melahirkan dan membesarkan anak-anak saya dengan susah payah demi masa depan yang baik. Tapi sekarang? Saya ketakutan setiap hari membiarkan mereka melangkah keluar pintu! Sabu ada di mana-mana, pengedar seenaknya saja. Kalau Polres Sergai tidak berani menangkap mereka, untuk apa aparat ada di sini? Apakah mereka sudah dibeli? Atau memang sengaja membiarkan anak kami hancur?”

Pernyataan tersebut merupakan pendapat narasumber. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan pengadilan maupun fakta hukum yang membuktikan dugaan sebagaimana disampaikan dalam kutipan tersebut.

Tokoh agama setempat berinisial RF juga menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum memberikan respons terhadap keresahan yang dirasakan masyarakat.

Ia menyatakan:

“Kami mengajarkan kebenaran, tapi penegak hukum justru membiarkan kejahatan tumbuh subur. Jika Polres Sergai tak bergerak sampai hari ini, itu berarti ada yang dijaga, ada yang dilindungi! Ini aib besar bagi seluruh penegakan hukum di Tanah Air!”

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi narasumber.

Desakan serupa disampaikan Wakil Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Adit, yang meminta aparat penegak hukum meningkatkan upaya pemberantasan narkotika apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil penyelidikan.

Ia mengatakan:

“Laporan warga sudah menumpuk, bukti sudah terang benderang di mata umum. Tapi Polres Sergai bungkam seribu bahasa!”

Selanjutnya ia menambahkan:

“Kami tidak akan diam melihat ini terus berulang. Kami meminta Polda Sumatera Utara segera bertindak tegas: turun langsung ke lokasi, tangkap para pengedar, dan periksa siapa oknum yang sengaja melindungi mereka! Jika Polres Sergai mandul, maka ganti mereka yang mampu menegakkan hukum!”

Pernyataan tersebut merupakan tuntutan narasumber dan belum dapat dimaknai sebagai fakta hukum yang telah dibuktikan melalui proses peradilan.

Selain meminta perhatian aparat, warga juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut. Mereka berharap setiap informasi yang disampaikan masyarakat memperoleh tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Polres Sergai Sampaikan Respons atas Konfirmasi Redaksi

Redaksi telah menghubungi Kasat Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H., untuk meminta tanggapan terkait informasi yang diterima dari masyarakat.

Melalui pesan WhatsApp, ia menyampaikan:

“Terimakasih buat informasinya pak,, akan kami tindaklanjuti dan kami harap juga teman2 dapat mendukung dgn memberikan informasi yg akurat dan bisa kami tindak lanjuti sesuai Aturan dan SOP,,kami tidak anti kritik dan kami sangat berterimakasih atas perhatian dan kontribusi dari teman teman dlm memerangi peredaran narkoba di wilayah serdang bedagai,,salam presisi…🤝🇮🇩🙏,”

Setelah menerima jawaban tersebut, redaksi kembali menyampaikan informasi tambahan mengenai lokasi yang disebut warga sebagai titik dugaan peredaran narkotika.

Pesan yang dikirim kepada Kasat Reserse Narkoba berbunyi:

“Titik peredaran nya…. Melati II Dusun Nangka Tepatnya Sebelum Pengusaha barang Butut, diduga bandarnya inisial K,” Informasi dari warga.

Informasi tersebut masih berupa dugaan yang berasal dari keterangan warga. Identitas yang disebutkan hanya ditampilkan dalam bentuk inisial sesuai asas praduga tak bersalah dan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

BNN Serdang Bedagai Belum Menyampaikan Tanggapan

Selain meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian, redaksi juga telah menghubungi Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., melalui pesan WhatsApp untuk memperoleh tanggapan terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan para narasumber, hasil konfirmasi kepada Polres Serdang Bedagai, serta upaya konfirmasi kepada BNN Kabupaten Serdang Bedagai. Seluruh dugaan yang dimuat dalam berita ini masih memerlukan proses penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.