Berita Utama

Dugaan Peredaran Sabu di Desa Melati II Sergai Memanas, Warga Minta Polda Sumut Turun Tangan

×

Dugaan Peredaran Sabu di Desa Melati II Sergai Memanas, Warga Minta Polda Sumut Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Keluhan Masyarakat Soal Dugaan Aktivitas Narkotika di Dusun Nangka Menguat, Polres Sergai Pastikan Informasi Akan Ditindaklanjuti

Ilustrasi narkotika jenis sabu. Dugaan peredaran sabu di Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi perhatian masyarakat, sementara Polres Serdang Bedagai menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang diterima, Sabtu (25/07/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

SERDANG BEDAGAI, langgamnews.com – Dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi perhatian warga. Masyarakat mengaku khawatir terhadap kondisi lingkungan mereka dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

Sejumlah warga berharap Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) ikut memantau penanganan kasus tersebut. Mereka menilai setiap laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana narkotika perlu ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan transparan agar memberikan kepastian hukum.

Salah seorang warga yang merupakan ibu dari tiga anak mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi yang menurutnya dapat mengancam masa depan generasi muda. Pernyataan tersebut disampaikan pada 25 Juli 2026.

“Saya melahirkan dan membesarkan anak-anak saya dengan susah payah demi masa depan yang baik. Tapi sekarang? Saya ketakutan setiap hari membiarkan mereka melangkah keluar pintu! Sabu ada di mana-mana, pengedar seenaknya saja. Kalau Polres Sergai tidak berani menangkap mereka, untuk apa aparat ada di sini? Apakah mereka sudah dibeli? Atau memang sengaja membiarkan anak kami hancur?”