BINJAI, langgamnews.com – Keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilaksanakan Polsek Binjai di Desa Tandem Hilir-1, Dusun V Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Operasi tersebut digelar pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah barak yang berada di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan personel ke lokasi.
Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., memimpin langsung penggerebekan. Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas maupun orang yang berada di dalam barak. Polisi menduga keberadaan petugas telah lebih dahulu diketahui sehingga lokasi ditinggalkan sebelum operasi dilakukan.
Walaupun demikian, personel tetap melakukan penyisiran di sekitar area untuk memastikan tidak ada barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu.










