BINJAI, langgamnews.com – Keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilaksanakan Polsek Binjai di Desa Tandem Hilir-1, Dusun V Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Operasi tersebut digelar pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah barak yang berada di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan personel ke lokasi.
Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., memimpin langsung penggerebekan. Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas maupun orang yang berada di dalam barak. Polisi menduga keberadaan petugas telah lebih dahulu diketahui sehingga lokasi ditinggalkan sebelum operasi dilakukan.
Walaupun demikian, personel tetap melakukan penyisiran di sekitar area untuk memastikan tidak ada barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu.
Sebagai bagian dari tindakan penertiban, polisi kemudian membongkar dan memusnahkan bangunan tersebut dengan cara dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai tempat aktivitas yang meresahkan masyarakat.
“Selanjutnya Kapolsek Binjai bersama anggotanya melakukan pembongkaran dan pemusnahan dengan cara dibakar terhadap barak narkoba yang meresahkan warga masyarakat.”
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai.”
Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat respons aparat sekaligus memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.












