HukumTNI & Polri

Satres Narkoba Polres Asahan Sita 44,27 Gram Sabu dan Tiga Pil Ekstasi di Kisaran

×

Satres Narkoba Polres Asahan Sita 44,27 Gram Sabu dan Tiga Pil Ekstasi di Kisaran

Sebarkan artikel ini

Penggerebekan rumah di Jalan Pattimura pada 7 Agustus 2026 mengamankan pria berinisial S. Polisi kini menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Personel Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial S beserta barang bukti diduga narkotika dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Pattimura, Lingkungan II, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Jumat (7/8/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

ASAHAN, langgamnews.com — Pengungkapan dugaan peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Asahan. Kali ini, polisi menyita puluhan paket diduga sabu serta tiga butir pil yang diduga ekstasi dari sebuah rumah di Jalan Pattimura, Lingkungan II, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat.

Dari operasi tersebut, seorang pria berinisial S (38) diamankan bersama barang bukti narkotika. Petugas kini masih mengembangkan perkara untuk mengetahui jalur perolehan barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Penindakan berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 00.20 WIB. Informasi awal mengenai dugaan penguasaan narkotika di lokasi diperoleh polisi dari laporan masyarakat.

Setelah menerima informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Asahan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan sekaligus mencocokkan ciri-ciri orang yang menjadi sasaran. Setelah informasi dinilai cukup, petugas kemudian mendatangi dan menggerebek rumah yang berada di lokasi dimaksud.