TNI & Polri

Pengedar Sabu-Ganja di Bandar Khalipah Berontak Saat Ditangkap Polisi

×

Pengedar Sabu-Ganja di Bandar Khalipah Berontak Saat Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Penggerebekan di Desa Bandar Khalifah mengamankan pria berinisial J bersama sabu, ganja kering, plastik klip, dan uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba. Polisi kini memburu pihak lain yang diduga terhubung dengan jaringan tersebut.

Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial J (34) yang diduga terlibat peredaran sabu dan ganja di kawasan Jalan M. Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan. (14/8/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

MEDAN, langgamnews.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial J (34) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam peredaran sabu dan ganja di kawasan Jalan M. Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (14/8) sore.

Penangkapan tersebut sempat berlangsung tegang. Petugas menghadapi perlawanan ketika J berusaha melepaskan diri dan disebut mencoba memengaruhi warga sekitar agar proses hukum terhadap dirinya terhambat.

Dari lokasi penindakan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu yang diduga siap diedarkan serta sembilan paket ganja kering. Petugas juga menyita puluhan plastik klip yang diduga digunakan sebagai kemasan sabu dan sejumlah uang yang disebut berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan Bandar Khalifah.

“Dari laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap J (34) yang merupakan warga setempat. Kami temukan 2 paket sabu siap edar, dan 9 paket ganja kering siap edar juga. Selain itu, kami juga puluhan plastik klip pembungkus sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (20/8) siang.

Sebelum penangkapan dilakukan, Tim 3 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan lebih dahulu menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.

Situasi kemudian memanas ketika petugas melakukan penindakan terhadap J. Polisi menyebut tersangka berusaha melawan dan sempat mencoba memprovokasi warga di sekitar lokasi. Petugas akhirnya berhasil mengendalikan keadaan dan membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Medan.

“Saat penangkapan, pelaku ini melawan dan berupaya memprovokasi warga. Namun, tim kami di lapangan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut,” tambah Rafli.

Penyidik tidak berhenti pada penangkapan J. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengetahui asal barang haram tersebut sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki hubungan dengan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan tersangka.

Langkah pengembangan ini menjadi bagian penting untuk memutus jalur distribusi narkotika hingga ke tingkat pengedar lainnya. Polisi menegaskan akan mengejar pihak-pihak yang berdasarkan hasil penyelidikan terbukti memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, orang – orang yang berkaitan dengan pelaku akan kami tangkap. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli.

Kasus tersebut selanjutnya masih dalam proses pengembangan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan. Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat mengungkap dugaan peredaran narkotika di lingkungan permukiman.