DAIRI, langgamnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi mengamankan seorang pria berinisial AS (34) dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 11 plastik klip berisi sabu dengan berat total 13,25 gram.
AS diamankan di Jalan Lintas Sidikalang–Parongil, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, setelah personel Satres Narkoba menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi.
“Setibanya di lokasi, petugas menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan,” ujar AKP Syahril Ramadhan, Minggu (23/8/2026).
Dalam pemeriksaan awal, tiga plastik klip yang diduga berisi sabu ditemukan di dalam dompet AS. Polisi juga menemukan 13 plastik klip kosong serta satu pipet yang telah diruncingkan dan diduga digunakan sebagai sekop dari saku kiri yang bersangkutan.










