Sebagai bagian dari tindakan penertiban, polisi kemudian membongkar dan memusnahkan bangunan tersebut dengan cara dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai tempat aktivitas yang meresahkan masyarakat.
“Selanjutnya Kapolsek Binjai bersama anggotanya melakukan pembongkaran dan pemusnahan dengan cara dibakar terhadap barak narkoba yang meresahkan warga masyarakat.”
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai.”
Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat respons aparat sekaligus memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.










