Pernyataan tersebut merupakan pendapat narasumber. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan pengadilan maupun fakta hukum yang membuktikan dugaan sebagaimana disampaikan dalam kutipan tersebut.
Tokoh agama setempat berinisial RF juga menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum memberikan respons terhadap keresahan yang dirasakan masyarakat.
Ia menyatakan:
“Kami mengajarkan kebenaran, tapi penegak hukum justru membiarkan kejahatan tumbuh subur. Jika Polres Sergai tak bergerak sampai hari ini, itu berarti ada yang dijaga, ada yang dilindungi! Ini aib besar bagi seluruh penegakan hukum di Tanah Air!”
Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi narasumber.
Desakan serupa disampaikan Wakil Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Adit, yang meminta aparat penegak hukum meningkatkan upaya pemberantasan narkotika apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil penyelidikan.
Ia mengatakan:
“Laporan warga sudah menumpuk, bukti sudah terang benderang di mata umum. Tapi Polres Sergai bungkam seribu bahasa!”












