MEDAN, langgamnews.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap modus penyelundupan narkotika dengan cara menyamarkan paket sabu di bagian tersembunyi kendaraan. Sebanyak 24 kilogram sabu berhasil diamankan dari sebuah mobil yang diduga digunakan untuk membawa narkotika dari Aceh menuju Jakarta.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah petugas mengembangkan kasus sebelumnya yang berkaitan dengan penyitaan dua kilogram sabu di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyebutkan, hasil pengembangan perkara tersebut mengungkap adanya rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar yang dibawa seorang pria berinisial FS (25).
“Dari hasil pengembangan, kami memperoleh informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta yang dibawa seorang pria berinisial FS (25),” katanya.
Mendapat informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan memantau kendaraan yang diduga membawa barang bukti narkotika. Petugas kemudian mendeteksi mobil Toyota Rush yang dikendarai FS melintas di kawasan Jalan Tol Trans Sumatera, Kabupaten Asahan.
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, pelaku justru berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran. Dalam pelariannya, FS meninggalkan kendaraan di pinggir jalan dan masuk ke area perkebunan kelapa sawit.
“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan dan melarikan diri ke area perkebunan sawit. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap pelaku,” ujar Rafli.
Setelah pelaku berhasil diamankan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang digunakan. Pada pengecekan awal, petugas belum menemukan adanya paket narkotika di dalam kendaraan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas menemukan 24 bungkus sabu yang disembunyikan pada bagian tertentu dari struktur mobil.
Polisi mengungkapkan, paket sabu tersebut ditempatkan pada bagian dinding bagasi, dinding pintu penumpang depan, serta dinding pintu penumpang belakang untuk menghindari pendeteksian saat pemeriksaan kendaraan.
“Seluruh sabu seberat 24 kilogram itu disembunyikan di balik dinding mobil agar tidak mudah terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan,” katanya.
AKBP Rafli Yusuf Nugraha menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta.
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rafli.
(Redaksi/Tim)












