Berita Utama

Polrestabes Medan Bongkar Penyelundupan Sabu Antarprovinsi, 24 Kg Disimpan di Celah Tersembunyi Mobil

×

Polrestabes Medan Bongkar Penyelundupan Sabu Antarprovinsi, 24 Kg Disimpan di Celah Tersembunyi Mobil

Sebarkan artikel ini

Toyota Rush Diamankan di Asahan, Pelaku Sempat Kabur ke Perkebunan Sawit Sebelum Ditangkap Polisi

Tersangka kasus narkotika diamankan Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama 24 kilogram sabu yang diselundupkan dengan modus menyembunyikan paket narkoba di balik dinding mobil, saat penindakan berlangsung di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (25/7/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

MEDAN, langgamnews.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap modus penyelundupan narkotika dengan cara menyamarkan paket sabu di bagian tersembunyi kendaraan. Sebanyak 24 kilogram sabu berhasil diamankan dari sebuah mobil yang diduga digunakan untuk membawa narkotika dari Aceh menuju Jakarta.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah petugas mengembangkan kasus sebelumnya yang berkaitan dengan penyitaan dua kilogram sabu di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyebutkan, hasil pengembangan perkara tersebut mengungkap adanya rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar yang dibawa seorang pria berinisial FS (25).

“Dari hasil pengembangan, kami memperoleh informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta yang dibawa seorang pria berinisial FS (25),” katanya.

Mendapat informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan memantau kendaraan yang diduga membawa barang bukti narkotika. Petugas kemudian mendeteksi mobil Toyota Rush yang dikendarai FS melintas di kawasan Jalan Tol Trans Sumatera, Kabupaten Asahan.