AKBP Rafli Yusuf Nugraha menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta.
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rafli.
(Redaksi/Tim)












