Untuk menghadapi persoalan tersebut, hubungan kerja antara Pemerintah Kota Medan dan DPRD dinilai perlu terus dijaga.
Komunikasi dan sinergi antarlembaga diharapkan tetap berjalan dengan menghormati tugas, fungsi serta kewenangan masing-masing.
Dengan demikian, pergantian unsur pimpinan DPRD diharapkan tidak hanya menjadi perubahan administratif, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Paripurna ditutup setelah seluruh agenda selesai
Setelah prosesi pengambilan sumpah, sambutan dan rangkaian agenda lainnya, Rapat Paripurna DPRD Kota Medan akhirnya ditutup oleh Ketua DPRD Kota Medan.
Sebelum rapat berakhir, Ketua DPRD kembali menyampaikan apresiasi kepada Rajudin Sagala dan ucapan selamat kepada Sri Rezeki.
Setelah itu, Ketua DPRD menyampaikan pantun sebagai penanda berakhirnya kegiatan.
“Palu diketuk pamitlah acara, doa keselamatan untuk semua,” ucapnya.
Rapat kemudian dinyatakan resmi ditutup dengan tiga kali ketukan palu.
Dengan selesainya rapat paripurna tersebut, proses peresmian pemberhentian Rajudin Sagala dari jabatan Wakil Ketua DPRD Medan dan pengangkatan Sri Rezeki sebagai penggantinya untuk sisa masa jabatan 2024-2029 telah dilaksanakan.










