Politik

Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala Bergeser ke Alat Kelengkapan Dewan

×

Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala Bergeser ke Alat Kelengkapan Dewan

Sebarkan artikel ini

Pergantian unsur pimpinan DPRD Medan berlangsung melalui paripurna setelah keputusan Gubernur Sumatera Utara menetapkan Sri Rezeki sebagai pengganti Rajudin Sagala untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Medan berlangsung khidmat saat agenda pergantian unsur pimpinan dewan, Selasa (1/9/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

“Pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika dalam sebuah lembaga. Namun, yang terpenting adalah bagaimana setiap proses yang berlangsung dapat menjaga kesinambungan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat,” ujar Wali Kota Medan.

Pemerintah Kota Medan juga menyampaikan apresiasi kepada Rajudin Sagala yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.

Menurut Wali Kota, pengabdian, pemikiran serta kontribusi Rajudin selama berada dalam jajaran pimpinan merupakan bagian dari perjalanan kelembagaan DPRD Kota Medan.

Kepada Sri Rezeki, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan besarnya tanggung jawab yang melekat pada posisi pimpinan DPRD.

“Amanah ini tentu bukan sekadar sebuah kedudukan, tetapi juga tanggung jawab yang besar,” katanya.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Medan berlangsung khidmat saat menjalani pengucapan sumpah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (1/9/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

Tiga fungsi DPRD menjadi sorotan

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan juga menekankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.