“Pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika dalam sebuah lembaga. Namun, yang terpenting adalah bagaimana setiap proses yang berlangsung dapat menjaga kesinambungan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat,” ujar Wali Kota Medan.
Pemerintah Kota Medan juga menyampaikan apresiasi kepada Rajudin Sagala yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.
Menurut Wali Kota, pengabdian, pemikiran serta kontribusi Rajudin selama berada dalam jajaran pimpinan merupakan bagian dari perjalanan kelembagaan DPRD Kota Medan.
Kepada Sri Rezeki, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan besarnya tanggung jawab yang melekat pada posisi pimpinan DPRD.
“Amanah ini tentu bukan sekadar sebuah kedudukan, tetapi juga tanggung jawab yang besar,” katanya.

Tiga fungsi DPRD menjadi sorotan
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan juga menekankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.










