Rion mengatakan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, pencairan tersebut dilakukan oleh seorang asisten manajer PT TSI. Ia mempertanyakan prosedur verifikasi yang diterapkan bank sebelum dana dicairkan.
“Nah, di yang saya ketahui adalah ada 54 cek dicairkan oleh asisten manajer PT TSI yang diduga cek itu bertanda tangan palsu. Yang dipalsukan adalah tanda tangan direksi. Kemudian pihak Bank Mandiri juga tidak konfirmasi. terkait pencairan ini kalau yang saya catat dari 54 cek ini ada 124 miliar ini kan cukup angka yang luar biasa ya besar.”
Menurutnya, transaksi bernilai besar dan dokumen yang diragukan keabsahannya perlu ditangani dengan mekanisme konfirmasi kepada pihak yang berwenang. Ia menilai hal itu penting untuk diperiksa dalam kaitannya dengan prinsip kehati-hatian perbankan atau prudential banking principle.
“Nah, sementara biasanya dan sesuai dengan peraturan di perbankan, kalau ada keragu-raguan itu harus dikonfirmasi atau kalau angka yang dicairkan itu nah cukup besar atau 1 miliar lebih itu wajib dikonfirmasi kepada direksi yang mengeluarkan cek. Tapi ini saya dengar dari 54 lembar cek itu dengan jumlah 124 miliar itu satu pun tidak pernah dikonfirmasi kepada direksinya.”












