Martupa Klaim Tak Mendapat Pendampingan
Martupa Sidebang sebelumnya menerangkan bahwa persoalan bermula ketika dirinya menghadapi proses pemeriksaan. Ia menyebut ada lima nama penasihat hukum yang diperkenalkan kepadanya dan kemudian muncul permintaan dana Rp1,2 miliar.
“kemarin kita ada pemeriksaan. Jadi kita menggunakan PH yang disebutkan oleh pengacara tadi. Jadi ada lima nama disebut. Jadi mereka kemarin meminta uang senilai 1,2 miliar tadi. Jadi di situ alasannya untuk menyelesaikan pemeriksaan. Nyatanya sampai dengan hari ini kan tidak ada.” ungkap Martupa Sidebang, S.T
Karena proses yang disebut sebelumnya tidak kunjung terealisasi, Martupa mengaku meminta agar dana yang telah diserahkan dikembalikan.
“Kemudian kita meminta uang itu agar dikembalikan. kita hanya dijanjikan sampai dengan hari ini masih dijanji-janjikan saja. Jadi kita praduga bahwa mereka telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap uang yang kami serahkan.” ucap Martupa Sidebang, S.T
Ia juga menjelaskan bahwa pengenalan terhadap penasihat hukum tersebut bukan berasal dari dirinya sendiri.
“Kamu kenal sama PH-nya itu sebelumnya? Sebelumnya tidak dikenalkan. Kami PH ini dikenalkan oleh kepala dinas dalam hal ini kepala dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang, Pak Rahmat Syah. Dan dia memberikan uang Rp500 juta,” ujarnya.
Martupa berharap laporan yang telah dibuat dapat ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Ia juga masih memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Harapan kami semoga masalah ini bisa menjadi atensi agar dapat segera diproses dan kami masih membuka ruang kepada PH dimaksud yang kelima PH itu untuk segera iktikad baik mengembalikan dana tersebut,” kata Martupa Sidebang, S.T selaku yang melaporkan.












