Uncategorized

45 SPPG di Sumut Kena Suspend BGN, Dokumen KPM Jadi Sorotan

×

45 SPPG di Sumut Kena Suspend BGN, Dokumen KPM Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

BGN menghentikan sementara operasional puluhan SPPG hingga maksimal 10 hari. Aktivitas dapat dilanjutkan setelah Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat dinyatakan sah dan lolos verifikasi.

Ilustrasi aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara. Sebanyak 45 SPPG dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional karena persoalan Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM), Sabtu (29/8/2026). (langgamnews.com/Foto: Ilustrasi)

MEDAN, langgamnews.com – Puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara harus menghentikan sementara aktivitas operasionalnya setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan persoalan pada kelengkapan administrasi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebanyak 45 SPPG tercantum dalam daftar pemberhentian operasional sementara yang diterbitkan BGN. Kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat BGN Nomor 3758/D.TWS/08/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.

Informasi mengenai kebijakan tersebut dihimpun dari pemberitaan sejumlah media dan dokumen surat BGN. Salah satu persoalan yang menjadi dasar penghentian adalah belum dimilikinya Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang sah oleh SPPG yang masuk dalam daftar.

Dalam surat itu, BGN menggolongkan pemberhentian sementara sebagai sanksi ringan dengan masa berlaku paling lama 10 hari kalender sejak surat diterbitkan.

Selama masa tersebut, hak operasional SPPG dihentikan. Namun, status suspend tidak serta-merta berarti SPPG tersebut ditutup secara permanen.

BGN merujuk pada Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun 2026. Selain itu, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan Nota Dinas Kepala Pusat Data dan Informasi BGN Nomor ND-102/08/2026/DATIN tertanggal 20 Agustus 2026 mengenai data SPPG yang berpotensi dikenai suspend.