MEDAN, langgamnews.com – Sebanyak 500 warga binaan Rutan Kelas I Medan menjalani tes urine secara acak dalam rangkaian razia gabungan berskala besar, Jumat (18/09/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan lingkungan rumah tahanan tetap terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim medis menunjukkan seluruh sampel yang diperiksa memiliki indikator negatif narkoba.
Razia diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Rutan Kelas I Medan. Ratusan aparat penegak hukum (APH) dari sejumlah institusi dikerahkan untuk melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan.
Apel dipimpin Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara Jalu Yusa Panjang selaku pembina apel. Karutan Kelas I Medan Andi Surya turut mendampingi, sementara Yoslan Doloksaribu bertindak sebagai komandan apel.
Personel TNI, Polri, Brimob hingga BNN Dikerahkan
Kekuatan gabungan yang terlibat terdiri dari 40 personel Pasukan Gegana Sat Brimob Polda Sumut, 40 prajurit TNI Yon Zipur 1/DD, 30 personel Polrestabes Medan, 20 personel Koramil, 20 personel Polsek, serta jajaran BNN dan petugas Rutan Kelas I Medan.
Pengerahan lintas institusi tersebut diarahkan untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Setelah apel selesai, personel gabungan langsung bergerak melakukan penyisiran di sejumlah blok dan kamar hunian warga binaan.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Di antaranya mancis, sendok besi, kabel liar serta charger telepon seluler.












