Karo, langgamnews.com – Laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika berujung pada penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Karo di kawasan Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026) siang.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang berada di lokasi. Seluruhnya kemudian menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine sebagai bagian dari proses penanganan awal dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kedelapan orang yang diamankan masing-masing berinisial AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), dan MT (50).
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan kedelapan orang tersebut positif dengan indikasi penggunaan zat narkotika tertentu.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di tempat tersebut.
Selain delapan orang, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang-barang tersebut berupa lima buah bong, dua buah mancis yang terpasang jarum, serta 35 plastik klip dalam kondisi kosong.
Seluruh orang yang diamankan bersama barang-barang yang ditemukan selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo.
Mereka menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika sekaligus mengklarifikasi keterkaitan masing-masing orang dengan temuan di lokasi.












