Hukum

Tes Urine Delapan Orang Positif, Polisi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Kabanjahe

×

Tes Urine Delapan Orang Positif, Polisi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Kabanjahe

Sebarkan artikel ini

Laporan warga membawa Satresnarkoba Polres Karo ke sebuah lokasi di Gang Jamu, Kabanjahe; petugas turut menemukan bong, mancis berjarum dan puluhan plastik klip kosong.

Suasana penanganan lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika setelah penggerebekan Satresnarkoba Polres Karo di kawasan Kabanjahe. (11/9/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

Berawal dari Informasi Masyarakat

Penggerebekan ini menjadi bagian dari respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di lingkungan tersebut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., menegaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus menindak lanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Joni.

Polres Karo menyatakan langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

Meski demikian, hasil tes urine positif dan ditemukannya barang yang diduga berkaitan dengan narkotika masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan. Penentuan status hukum maupun keterlibatan masing-masing orang tetap bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

Operasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa informasi masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri dugaan aktivitas narkotika di lingkungan permukiman maupun kawasan lainnya.