Berawal dari Informasi Masyarakat
Penggerebekan ini menjadi bagian dari respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di lingkungan tersebut.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., menegaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus menindak lanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Joni.
Polres Karo menyatakan langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Meski demikian, hasil tes urine positif dan ditemukannya barang yang diduga berkaitan dengan narkotika masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan. Penentuan status hukum maupun keterlibatan masing-masing orang tetap bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Operasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa informasi masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri dugaan aktivitas narkotika di lingkungan permukiman maupun kawasan lainnya.












