Berita Utama

Pesan “Kutunggu Kalian” Terungkap di Sidang KDRT Sherly, Saksi Yanti Beberkan Dugaan Ancaman

×

Pesan “Kutunggu Kalian” Terungkap di Sidang KDRT Sherly, Saksi Yanti Beberkan Dugaan Ancaman

Sebarkan artikel ini

Menurut kesaksian di persidangan, pesan tersebut diterima pada 30 Januari 2024. Kuasa hukum terdakwa juga memperlihatkan bukti percakapan di hadapan majelis hakim.

Jalannya persidangan perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly ketika saksi Yanti mengungkap adanya pesan WhatsApp yang disebut bernada ancaman dan diterimanya beberapa waktu sebelum peristiwa 5 April 2024 di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Kamis (4/6/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

“Tiba-tiba ‘Polisimu, musuh-musuh kalian’,” kata Yanti saat menjelaskan isi komunikasi yang diterimanya.

Selain itu, Yanti juga mengungkap adanya pesan lain yang menurutnya menunjukkan keberatan R atas keterlibatannya dalam persoalan rumah tangga tersebut.

Dalam keterangannya, Yanti menyebut isi pesan yang diterimanya antara lain berbunyi:

“‘Jangan ikut campur masalah rumah tangga orang gua.'”

Ia juga menyebut terdapat kalimat lain yang ditujukan kepadanya dan keluarganya.

“‘Enggak usah pura-pura kalian enggak tahu. Kalian yang ngajarin istri gue.’ Kalau kayak gitu. ‘Apakah kalian konsultan?’ Nah, saya tidak mengajarkan apa-apa,” ujar Yanti.

Dikaitkan dengan Peristiwa 5 April 2024

Dalam kesaksiannya, Yanti mengaitkan pesan-pesan tersebut dengan kecurigaannya terhadap situasi yang berkembang menjelang peristiwa 5 April 2024.

Menurut Yanti, pada saat itu Sherly menghubunginya melalui pesan singkat dan meminta dijemput karena telepon genggamnya disebut mengalami kerusakan.

“Jadi dia bilang, ‘Kak tolong jemput kami. HP-ku dibanting rusak sama dia. Tolong,’ gitu,” kata Yanti.