Berita Utama

Karhutla 2026 Meluas, Dr. M. Sa’i Rangkuti Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo

×

Karhutla 2026 Meluas, Dr. M. Sa’i Rangkuti Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini

Praktisi hukum meminta penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman, tetapi dilanjutkan dengan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. mengajak masyarakat menjaga Indonesia sekaligus mendoakan para pemimpin dalam mewujudkan cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas 2045 di Medan, Senin (25/8/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

Dalam bahan berita disebutkan, BMKG memprakirakan periode 25–31 Agustus 2026 masih didominasi kondisi kemarau di sejumlah wilayah. Hujan lokal tetap berpotensi terjadi di beberapa daerah, tetapi risiko karhutla masih perlu diwaspadai.

Penegakan Hukum Diminta Berjalan Bersamaan

Sa’i kembali meminta aparat penegak hukum menelusuri setiap kebakaran yang memiliki indikasi tindak pidana. Menurutnya, penyelidikan penting dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti yang ditemukan.

“Saya meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia agar setiap dugaan tindak pidana dalam kasus karhutla diusut secara tuntas. Kalau ditemukan bukti adanya kesengajaan atau pelanggaran hukum, tangkap dan proses pelakunya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Ia menilai penanganan karhutla harus berjalan pada dua sisi, yakni pemadaman dan perlindungan masyarakat serta penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terbukti.

“Kita apresiasi gerak cepat Presiden Prabowo, TNI, Polri, pemerintah daerah dan seluruh petugas yang bekerja di lapangan. Tetapi jangan sampai setelah api padam persoalannya selesai. Api harus dipadamkan, masyarakat harus dilindungi, lingkungan harus diselamatkan dan jika ada pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana, harus diproses secara hukum,” pungkas Dr. M. Sa’i Rangkuti S.H M.H.

Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. menyerukan agar kecintaan terhadap Tanah Air diwujudkan melalui kepedulian nyata terhadap lingkungan dan kekayaan alam Indonesia. Di tengah berbagai potensi bencana, ia juga mengajak seluruh rakyat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memohon perlindungan dan pertolongan, serta mendoakan para pemimpin agar diberikan kemudahan dalam mengantarkan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

“Marilah kita semua mencintai Indonesia, kita jaga, kita rawat dan jangan kita rusak. Mari kita sebagai rakyat Indonesia selalu meminta perlindungan dan pertolongan kepada Allah SWT agar kita semua dilindungi dan diselamatkan dari segala bala dan marabahaya, termasuk bencana alam. Bersama-sama kita berdoa agar para pemimpin di Indonesia dimudahkan dalam mewujudkan cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Dr. M. Sa’i Rangkuti.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. M. Sa’i Rangkuti didampingi tim hukumnya yang terdiri atas Muhammad Ilham, S.H., Nirmala Indraloka, S.H., Rizky Fatimantara Pulungan, S.H., Muhammad Rafi Makarim, S.H., Muhammad Fahmi Hasibuan, S.H., dan Nazwa Redzlya Cantika, S.H.