Perlu dicatat, seluruh keterangan yang disampaikan saksi dalam persidangan masih merupakan bagian dari proses pembuktian di pengadilan. Nilai pembuktian serta relevansi keterangan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim untuk menilai dan mempertimbangkannya dalam putusan perkara.
Saksi Akui Ada Potongan Rekaman yang Tak Muncul, Sidang KDRT Sherly Kembali Jadi Perhatian
Persidangan di PN Lubuk Pakam menyoroti keberadaan bagian rekaman CCTV yang disebut tidak ikut diputar meski berkaitan dengan waktu kejadian.












