Berita Utama

Saksi Akui Ada Potongan Rekaman yang Tak Muncul, Sidang KDRT Sherly Kembali Jadi Perhatian

×

Saksi Akui Ada Potongan Rekaman yang Tak Muncul, Sidang KDRT Sherly Kembali Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

Persidangan di PN Lubuk Pakam menyoroti keberadaan bagian rekaman CCTV yang disebut tidak ikut diputar meski berkaitan dengan waktu kejadian.

Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kabupaten Deli Serdang, saat agenda pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly yang tengah memasuki tahap pembuktian. Kamis (4/6/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

Perlu dicatat, seluruh keterangan yang disampaikan saksi dalam persidangan masih merupakan bagian dari proses pembuktian di pengadilan. Nilai pembuktian serta relevansi keterangan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim untuk menilai dan mempertimbangkannya dalam putusan perkara.