Berita Utama

Saksi Akui Ada Potongan Rekaman yang Tak Muncul, Sidang KDRT Sherly Kembali Jadi Perhatian

×

Saksi Akui Ada Potongan Rekaman yang Tak Muncul, Sidang KDRT Sherly Kembali Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

Persidangan di PN Lubuk Pakam menyoroti keberadaan bagian rekaman CCTV yang disebut tidak ikut diputar meski berkaitan dengan waktu kejadian.

Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kabupaten Deli Serdang, saat agenda pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly yang tengah memasuki tahap pembuktian. Kamis (4/6/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

Selain itu, saksi menyebut ada sejumlah orang yang menurutnya datang ke lokasi setelah adanya panggilan telepon. Namun, menurut saksi, bagian kedatangan mereka tidak terlihat dalam tayangan CCTV yang diputar di persidangan.

“Saksi keluar tadi. Saksi kan keluar tadi,” tanya penasihat hukum.

“di luar dia sempat masuk tapi enggak dikasih video masuknya itu dia sempat masuk,” jawab saksi.

Saksi kemudian menyebut nama beberapa pihak yang menurut keterangannya datang ke lokasi setelah dihubungi.

“Ada-ada tadi memang akhir masuk tadi?” tanya penasihat hukum.

“Si akiek masuk Akhirnya si itulah laki-laki yang botak itu yang bernama joni itu juga masuk,” jawab saksi.

Dalam persidangan, penasihat hukum terdakwa juga menyoroti adanya bagian kronologi yang menurut mereka tidak terekam secara utuh, khususnya pada rentang waktu sebelum lampu padam.

Saksi menjelaskan bahwa sebelum kondisi gelap terjadi, menurut versinya terdapat serangkaian peristiwa di area tangga antara lantai dua dan lantai tiga yang tidak seluruhnya muncul dalam rekaman yang diputar.