Berita Utama

Saksi Akui Ada Potongan Rekaman yang Tak Muncul, Sidang KDRT Sherly Kembali Jadi Perhatian

×

Saksi Akui Ada Potongan Rekaman yang Tak Muncul, Sidang KDRT Sherly Kembali Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

Persidangan di PN Lubuk Pakam menyoroti keberadaan bagian rekaman CCTV yang disebut tidak ikut diputar meski berkaitan dengan waktu kejadian.

Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kabupaten Deli Serdang, saat agenda pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly yang tengah memasuki tahap pembuktian. Kamis (4/6/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

“Jadi kalau harusnya itu ada rekamannya karena belum mati lampu harusnya kelihatan itu,” kata saksi saat menjelaskan rangkaian kejadian yang menurutnya berlangsung sebelum listrik padam.

Keterangan lain yang menjadi perhatian adalah terkait rekaman berdurasi singkat yang disebut saksi pernah diperlihatkan kepadanya.

“Nah, kalau yang itu benar-benar ada di rekaman waktu saya di tempat ada berdurasi 8 detik,” ujar saksi.

Saat ditanya isi rekaman tersebut, saksi menjawab, “Ya itulah 8 detik itu. Lari-lari.”

Menurut tim penasihat hukum terdakwa, keutuhan CCTV menjadi penting karena rekaman tersebut merupakan salah satu alat bukti yang digunakan untuk menggambarkan kronologi peristiwa.

Namun demikian, hingga persidangan berlangsung, majelis hakim masih terus mendalami seluruh keterangan saksi, barang bukti elektronik, serta alat bukti lainnya guna memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum juga menggali keterangan saksi mengenai suasana saat kejadian, termasuk pihak-pihak yang berada di lokasi dan dinamika yang terjadi sebelum insiden berlangsung.