Berita Utama

Kesaksian Mengejutkan di Sidang Sherly, Pelapor Disebut Lakukan Tendangan dan Cekikan Saat Keributan

×

Kesaksian Mengejutkan di Sidang Sherly, Pelapor Disebut Lakukan Tendangan dan Cekikan Saat Keributan

Sebarkan artikel ini

Saksi mengaku melihat langsung insiden pada 5 April 2024 dan menyatakan Sherly menjadi korban tindakan fisik ketika konflik keluarga terjadi

Jalannya persidangan perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kabupaten Deli Serdang, ketika saksi memberikan keterangan terkait peristiwa yang menjadi pokok perkara, Kamis (4/6/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

Saksi selanjutnya menerangkan bahwa setelah kejadian tersebut, Sherly disebut berusaha menjauh dari lokasi keributan.

Namun menurut keterangannya, R diduga mengejar Sherly.

“Nah, habis itu saya lihat si sherly, ‘Jangan dorong kakakku,’ gitu kan. Nah, itu dia dorong sherly,” ungkap saksi.

Dalam bagian lain kesaksiannya, saksi mengaku melihat Sherly kembali mengalami tindakan fisik ketika dirinya sedang ditarik menjauh dari lokasi oleh seseorang yang disebut bernama Lili Kamso.

“Saya melihat si Sherly posisinya sudah dijepit si Roland,” kata saksi.

Saat penasihat hukum memperjelas siapa yang dimaksud, saksi menjawab singkat, “Roland.”

Saksi juga menyebut Sherly sempat meminta pertolongan.

“‘Koh erwin tolong koh erwin tolong’ gitu dia jeritnya,” ujar saksi.

Menurut keterangannya, sesaat setelah teriakan itu terdengar, kondisi rumah berubah menjadi redup akibat lampu padam.

Selain menjelaskan kronologi dugaan kekerasan terhadap Sherly, saksi juga menyampaikan bahwa dirinya mengalami sejumlah luka dan sempat menjalani perawatan medis.