Berita Utama

Kesaksian Mengejutkan di Sidang Sherly, Pelapor Disebut Lakukan Tendangan dan Cekikan Saat Keributan

×

Kesaksian Mengejutkan di Sidang Sherly, Pelapor Disebut Lakukan Tendangan dan Cekikan Saat Keributan

Sebarkan artikel ini

Saksi mengaku melihat langsung insiden pada 5 April 2024 dan menyatakan Sherly menjadi korban tindakan fisik ketika konflik keluarga terjadi

Jalannya persidangan perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kabupaten Deli Serdang, ketika saksi memberikan keterangan terkait peristiwa yang menjadi pokok perkara, Kamis (4/6/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

“Agak Terpental ke anak tangga,” ujar saksi.

Saksi juga menyebut seorang anak yang berada di lokasi turut terjatuh saat insiden berlangsung.

“Si Kenet jatuh,” kata saksi di hadapan majelis hakim.

Menurut keterangannya, setelah peristiwa tersebut Sherly bereaksi dan terjadi keributan lanjutan di area tangga.

Saksi mengungkapkan bahwa R kemudian diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Sherly.

“Nah, orang lain sama kita marah dia langsung cekik,” tutur saksi.

Ketika penasihat hukum meminta penjelasan siapa yang dimaksud, saksi menegaskan, “Cekik si sherli.”

Dalam keterangannya, saksi menjelaskan dugaan pencekikan itu terjadi setelah Sherly berusaha mempertahankan keseimbangan tubuhnya saat menggendong anak.

Tidak hanya itu, saksi juga mengaku menjadi sasaran tindakan fisik.

Saat menjawab pertanyaan mengenai apa yang terjadi setelah dirinya mencoba bangkit, saksi menyampaikan, “Dia lihat aku bangun, dia langsung datang ke aku. Dia nendang aku, si roland.”

Ketika ditanya mengenai kekuatan tendangan tersebut, saksi menjawab, “Keras. Kuat sampai saya terjatuh ke anak tangga.”