Hukum

24 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Lahan di Humbahas, Polisi Ungkap Peran dan Pemicu Bentrokan

×

24 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Lahan di Humbahas, Polisi Ungkap Peran dan Pemicu Bentrokan

Sebarkan artikel ini

Konflik Klaim Tanah Adat Berujung Penyerangan dan Perusakan; 12 Laporan Polisi Ditangani Polda Sumut dan Polres Humbang Hasundutan

Polisi memperlihatkan barang bukti dalam paparan kasus penyerangan dan pengrusakan yang melibatkan 24 tersangka di Desa Matiti, Humbang Hasundutan, dalam konferensi pers di Medan, Kamis (24/9/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

TS juga disebut polisi diduga berkaitan dengan aksi pengrusakan rumah dan kendaraan dalam rangkaian kejadian tersebut.

Polda Sumut dan Polres Humbang Hasundutan masih melanjutkan proses penyidikan. Aparat masih mendalami keseluruhan rangkaian peristiwa, termasuk dugaan tindak pidana yang dilakukan masing-masing tersangka serta latar belakang konflik lahan yang menjadi persoalan antara kedua kelompok.

Proses hukum tersebut juga masih berjalan sehingga fakta mengenai masing-masing dugaan keterlibatan tersangka akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya.