Hukum

Dua Kasus Curat Terungkap di Belawan, Polisi Amankan Pria 49 Tahun

×

Dua Kasus Curat Terungkap di Belawan, Polisi Amankan Pria 49 Tahun

Sebarkan artikel ini

Polres Pelabuhan Belawan mengungkap pencurian bentor dan baterai truk yang terjadi pada Agustus dan September 2026. Seorang pria diamankan, sementara dua nama lain masih dalam pengembangan.

Terduga pelaku D.I.H alias Y (49) diamankan bersama barang bukti satu helai kaos hitam dalam pengungkapan kasus Curat, di Jalan Metal Raya, Jumat (25/09/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

BELAWAN, langgamnews.com – Penyidikan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengarah pada seorang pria berinisial D.I.H alias Y (49) setelah polisi mengusut dua laporan pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukumnya. Pria tersebut diamankan petugas pada Jumat, 25 September 2026.

Pengungkapan itu berkaitan dengan dua perkara berbeda, yakni hilangnya becak motor (bentor) milik Khairani (26) serta baterai truk milik Togi Pardede (56). Kedua kasus tersebut berlangsung di kawasan Tanjung Mulia, Medan Deli.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan bermula dari rangkaian penyelidikan terhadap laporan yang dibuat para korban.

Menurut Agus, petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang diduga berkaitan dengan kedua perkara tersebut. D.I.H alias Y akhirnya diamankan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Metal Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

“Dari hasil penyelidikan, personel berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengamankannya di Jalan Metal Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam dua perkara pencurian,” ujar AKP Agus Purnomo.