Hukum

Dua Kasus Curat Terungkap di Belawan, Polisi Amankan Pria 49 Tahun

×

Dua Kasus Curat Terungkap di Belawan, Polisi Amankan Pria 49 Tahun

Sebarkan artikel ini

Polres Pelabuhan Belawan mengungkap pencurian bentor dan baterai truk yang terjadi pada Agustus dan September 2026. Seorang pria diamankan, sementara dua nama lain masih dalam pengembangan.

Terduga pelaku D.I.H alias Y (49) diamankan bersama barang bukti satu helai kaos hitam dalam pengungkapan kasus Curat, di Jalan Metal Raya, Jumat (25/09/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

Selain mengamankan D.I.H alias Y, polisi turut menyita satu helai kaos berwarna hitam yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Setelah penangkapan, pria tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan. Pemeriksaan selanjutnya dilakukan untuk mendalami keterkaitan tersangka dengan dua perkara pencurian serta menindaklanjuti informasi mengenai dua orang lain yang disebut dalam pemeriksaan.

Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.