Salah satu kasus yang diselidiki terjadi pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, Khairani mendapati becak motor miliknya yang sebelumnya diparkir di depan rumah di Jalan Aluminium Gang Rusli, Kelurahan Tanjung Mulia, telah raib.
Petunjuk kemudian diperoleh dari rekaman kamera pengawas milik tetangga korban. Dalam rekaman tersebut, kendaraan diduga dibawa dengan cara didorong.
Perkara lainnya terjadi lebih awal, yakni Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Aluminium Raya. Korban, Togi Pardede, mengetahui baterai mobil truk miliknya hilang setelah kipas angin di dalam kendaraan mendadak tidak berfungsi.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi turut menjadi bagian dari penyelidikan. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria mengambil baterai yang berada pada truk.
Dalam pemeriksaan, polisi juga memperoleh keterangan mengenai dugaan keterlibatan dua orang lain yang disebut berinisial J dan B.
“Pelaku juga mengakui melakukan aksinya bersama dua rekannya yang berinisial J dan B, yang saat ini masih dalam proses pengembangan. Barang hasil curian tersebut diakui telah dijual seharga Rp145 ribu,” jelasnya.












