Ekonomi

Banggar DPRD Medan Soroti Sinkronisasi Anggaran dalam Pembahasan P-APBD 2026

×

Banggar DPRD Medan Soroti Sinkronisasi Anggaran dalam Pembahasan P-APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Banggar DPRD Kota Medan bersama TAPD dan perangkat daerah membahas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Badan Anggaran pada Minggu (27 September 2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

MEDAN, langgamnews.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan mulai mendalami pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Pembahasan diarahkan untuk memastikan perubahan anggaran tetap sejalan dengan perencanaan daerah dan kebutuhan pembangunan masyarakat.

Rapat Banggar digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Minggu (27 September 2026). Pembahasan dipimpin Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Banggar, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., bersama Wakil Ketua DPRD Medan Hj. Sri Rezeki, A.Md. dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta anggota Banggar.

Pertemuan tersebut turut melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

Di antaranya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, BPBD, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Kesehatan, RSUD Dr. Pirngadi, RSUD H. Bachtiar Djafar, serta Dinas Sosial.

Pembahasan juga diikuti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana, Dinas Pemuda dan Olahraga, Bappeda, Inspektorat, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.