“Saya tidak keberatan diliput maupun ditayangkan, biar publik tahu siapa yang salah dan siapa yang benar. Biar anak-anak juga tahu, jangan sampai salah menilai,” tegasnya.
Ia bahkan mendorong agar pemberitaan tetap dipublikasikan.
“Tayangkan saja, jangan tidak ditayangkan,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif serta memulihkan nama baiknya.
“Saya mohon kepada majelis hakim agar objektif. Saya benar-benar merasa sebagai korban dan tidak pernah menganiaya mantan suami saya sedikit pun. Saya berharap bisa bebas murni dan nama baik saya dipulihkan,” ungkapnya.
Catatan Persidangan
Peristiwa ini menggambarkan adanya perbedaan kepentingan antara perlindungan privasi dan keterbukaan informasi dalam persidangan terbuka. Saksi menyoroti dampak sosial pemberitaan, sementara terdakwa menekankan pentingnya transparansi.
Sidang akan berlanjut dengan agenda berikutnya untuk memperdalam pembuktian dan keterangan para pihak.












