Menjelang akhir sidang, terdakwa Sherly menyampaikan bantahan atas keterangan saksi. Ia menolak tuduhan telah melakukan kekerasan.
“Tidak ada, Yang Mulia,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa sejumlah keterangan yang disampaikan tidak sesuai fakta.
“Banyak sekali yang direkayasa, Yang Mulia. Termasuk soal pemukulan sampai kacamata pecah. Itu bukan karena saya menganiaya, tapi karena dia mencekik saya,” ujarnya.
Sherly turut menyoroti bukti rekaman CCTV yang dinilai tidak ditampilkan secara utuh.
“CCTV tidak dibuka semuanya, hanya bagian yang dibutuhkan saja. Yang di luar rumah juga tidak diserahkan,” katanya.
Menurutnya, masih terdapat rekaman lain yang belum dihadirkan dalam persidangan yang dapat memperjelas kejadian.
Majelis hakim kemudian mengarahkan agar seluruh bantahan tersebut disampaikan dalam nota pembelaan (pledoi) pada tahapan berikutnya.
Perbedaan Sikap Soal Publikasi
Usai persidangan, Sherly menyatakan sikap terbuka terhadap peliputan media, berbeda dengan saksi. Ia menegaskan tidak keberatan jika kasusnya diketahui publik.












