Hukum

Empat Pria Diamankan dalam Pengungkapan Sabu di Perbaungan, Polisi Sita Timbangan Elektrik dan Uang Rp645 Ribu

×

Empat Pria Diamankan dalam Pengungkapan Sabu di Perbaungan, Polisi Sita Timbangan Elektrik dan Uang Rp645 Ribu

Sebarkan artikel ini
Petugas mengamankan empat pria beserta barang bukti terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Sabtu (31/10/2026) (langgamnews.com/Foto: Ist).
SERDANG BEDAGAI, langgamnews.com – Operasi gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Dalam penindakan yang berlangsung Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB itu, empat pria diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk timbangan elektrik dan uang tunai Rp645.000.

Lokasi pengungkapan berada di Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan. Empat pria yang diamankan masing-masing berinisial SPPA alias LB (45), warga Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan; PK (46), warga Desa Kota Galuh; serta MCL alias I (39) dan AL alias B (46), yang sama-sama berdomisili di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.

Penindakan tersebut berawal dari penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA Tony S. Sipayung, S.H., M.H. Informasi hasil penyelidikan kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Sergai melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).