Hukum

Dua Terduga Perampok Driver Taksi Online Ditangkap 8 Jam Usai Jasad Korban Ditemukan

×

Dua Terduga Perampok Driver Taksi Online Ditangkap 8 Jam Usai Jasad Korban Ditemukan

Sebarkan artikel ini

Polisi mengungkap dugaan perampokan yang berujung kematian terhadap Riyan Alamsyah di Deli Serdang. Dua tersangka disebut menjual mobil korban seharga Rp17 juta, sementara dua orang yang diduga sebagai penadah turut diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak menyampaikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus dugaan perampokan yang menewaskan pengemudi taksi online di Deli Serdang. (27/8/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

Korban Dilumpuhkan, Mobil Dibawa Kabur

Setelah kendaraan berhenti, AP diduga langsung melakukan penjeratan terhadap korban menggunakan ikat pinggang milik GPM. Korban disebut memberikan perlawanan sehingga aksi tersebut kemudian melibatkan kedua tersangka.

“Dengan perlawanan dari si korban, akhirnya si tersangka AP minta bantuan kepada GPM yang sedang kencing tadi. Kemudian kembali masuk, akhirnya mereka berdua melakukan pengeroyokan, memukul, kemudian sampai akhirnya si korban lemas,” jelas Cornelius.

Korban yang sudah tidak berdaya kemudian dipindahkan ke bagian belakang kendaraan. Setelah itu, AP mengambil alih kemudi dan membawa mobil tersebut meninggalkan lokasi.

Dalam perjalanan, keduanya disebut sempat berhenti membeli rokok dan tali. Polisi menduga pada saat itu korban masih menunjukkan tanda-tanda bergerak.

Mobil kemudian diarahkan ke kawasan perkebunan tebu di Jalan Segitiga, Dusun 22, Desa Bulu Cina. Di lokasi tersebut, korban akhirnya ditinggalkan oleh kedua tersangka.

Setelah meninggalkan korban, AP dan GPM membawa mobil Daihatsu Ayla tersebut. Kendaraan milik korban kemudian dijual kepada pihak lain dengan nilai Rp17 juta.