AKP Philip menyebut, pengungkapan ini menjadi langkah awal bagi penyidik untuk membongkar jalur peredaran ganja tersebut. Polisi masih berupaya mengungkap seluruh rangkaian distribusi, mulai dari sumber barang hingga pihak yang diduga terlibat dalam peredarannya.
“Saat ini kita terus mengembangkan perkara untuk menelusuri pemasok, calon penerima, dan pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Philip.
Polres Tapanuli Selatan memastikan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian menyatakan upaya penyelidikan dan penindakan akan terus dilakukan untuk mencegah dampak buruk narkoba terhadap masyarakat.
“Kami akan terus memperkuat penyelidikan dan penindakan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” pungkasnya.












