Hukum

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Dugaan Distribusi Ganja 5 Kilogram, Dua Orang Diperiksa

×

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Dugaan Distribusi Ganja 5 Kilogram, Dua Orang Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan di Batang Angkola Jadi Awal Penelusuran Polisi Terhadap Dugaan Pemasok dan Penerima Barang

Tersangka AN (37) dan S (30) tampak bersama barang bukti lima bal yang diduga merupakan narkotika jenis ganja seberat sekitar 5.000 gram setelah Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan mengungkap kasus tersebut di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Minggu (26/7/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

AKP Philip menyebut, pengungkapan ini menjadi langkah awal bagi penyidik untuk membongkar jalur peredaran ganja tersebut. Polisi masih berupaya mengungkap seluruh rangkaian distribusi, mulai dari sumber barang hingga pihak yang diduga terlibat dalam peredarannya.

“Saat ini kita terus mengembangkan perkara untuk menelusuri pemasok, calon penerima, dan pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Philip.

Polres Tapanuli Selatan memastikan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian menyatakan upaya penyelidikan dan penindakan akan terus dilakukan untuk mencegah dampak buruk narkoba terhadap masyarakat.

“Kami akan terus memperkuat penyelidikan dan penindakan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” pungkasnya.