Saat ini JM dan SK telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang tersedia.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Langkat dalam memberikan kepastian penanganan perkara sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.
Penanganan perkara ini juga disebut sebagai implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”
Polres Langkat turut mengusung semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai” dalam mendorong kehadiran kepolisian yang humanis, responsif serta dekat dengan masyarakat.












