PEMATANGSIANTAR, langgamnews.com — Seorang pria berinisial IHN alias I (25), warga Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, diamankan polisi setelah diduga menikam seorang lansia berinisial A (67).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pattimura Gang Hj Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.
Korban mengalami luka serius akibat kejadian tersebut dan kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Chandra Ritonga SH MH mengatakan, penanganan perkara bermula ketika masyarakat melaporkan kejadian tersebut melalui Call Centre 110 Polres Pematangsiantar.
Laporan yang masuk kemudian diteruskan operator kepada personel piket Polsek Siantar Timur. Polisi selanjutnya segera mengerahkan anggota menuju lokasi kejadian.












