Berita Utama & Headline

Khawatir Tawuran Kian Merajalela, Warga Percayakan Dr (HC) Jamil Zeb Tumori Motori Ranperda Anti Tawuran

5
×

Khawatir Tawuran Kian Merajalela, Warga Percayakan Dr (HC) Jamil Zeb Tumori Motori Ranperda Anti Tawuran

Sebarkan artikel ini

Masyarakat menilai diperlukan aturan daerah yang tegas untuk mencegah konflik pelajar dan menghindari bertambahnya korban di Kota Sibolga.

Potret pada banner menampilkan Dr (HC) HM. Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP., M.I.Kom., CAND., selaku Ketua DPD Partai Golkar Kota Sibolga yang juga dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga. (langgamnews.com/Foto: Ist)

SIBOLGA, langgamnews.com – Keresahan masyarakat terhadap meningkatnya kasus tawuran di Kota Sibolga semakin terasa setelah sejumlah kejadian mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka. Situasi tersebut mendorong munculnya tuntutan agar DPRD Kota Sibolga segera menyusun regulasi khusus yang mengatur pencegahan dan penanggulangan tawuran. Dalam aspirasi yang berkembang, nama Dr (HC) HM. Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP., M.I.Kom., CAND., disebut sebagai sosok yang diharapkan mampu memimpin dan memperjuangkan lahirnya Perda tersebut melalui hak inisiatif DPRD.

Aspirasi masyarakat itu kemudian mengarah kepada Ketua DPD Partai Golkar Kota Sibolga yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Dr (HC) HM. Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP., M.I.Kom., CAND., untuk menjadi motor penggerak lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tawuran serta Tindakan Anarkis Peserta Didik melalui hak inisiatif DPRD.

Desakan masyarakat terhadap pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Penanggulangan Tawuran terus menguat seiring meningkatnya kekhawatiran atas maraknya aksi tawuran yang memakan korban jiwa di Kota Sibolga. Sejumlah warga menilai sudah saatnya pemerintah dan DPRD mengambil langkah konkret melalui regulasi yang memiliki kekuatan hukum, sehingga upaya pencegahan tidak hanya bersifat imbauan semata.

Dalam berbagai aspirasi yang disampaikan kepada DPRD, masyarakat secara khusus meminta Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, untuk berada di garda terdepan mengawal lahirnya aturan tersebut. Warga menilai Jamil memiliki posisi strategis dan kapasitas politik yang cukup kuat untuk menjadi motor penggerak pembentukan Perda inisiatif DPRD yang fokus pada pencegahan tawuran dan tindakan anarkis di kalangan pelajar.

Menurut sejumlah tokoh masyarakat, ketegasan diperlukan agar persoalan tawuran tidak terus berulang dari tahun ke tahun. Mereka berharap Jamil Zeb Tumori dapat mendorong pembahasan regulasi secara serius dan menyeluruh, termasuk menghadirkan mekanisme pencegahan, pembinaan, pengawasan, serta sanksi yang jelas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

Masyarakat juga berharap lahirnya Perda tersebut dapat menjadi warisan kebijakan yang memberikan perlindungan bagi generasi muda Sibolga. Dengan adanya aturan yang tegas dan komprehensif, warga optimistis angka tawuran dapat ditekan, keamanan lingkungan lebih terjaga, dan tidak ada lagi keluarga yang harus kehilangan anak atau anggota keluarganya akibat konflik jalanan yang berujung pada korban jiwa.

Jamil Zeb Tumori mengatakan dorongan dari masyarakat menjadi salah satu alasan utama DPRD Sibolga segera menindaklanjuti pembentukan regulasi tersebut.

“Usulan dari masyarakat ini menjadi awal daripada inisiatif DPRD Sibolga. Apalagi sudah berjatuhannya korban, dua meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka akibat tawuran. Karena itu DPRD Sibolga segera membahasnya dalam paripurna demi ketentraman masyarakat, penyelamatan generasi muda, serta menghadirkan sanksi-sanksi yang diperlukan dalam aturan tersebut,” ujar Jamil Zeb Tumori di Sibolga, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, masyarakat menginginkan adanya langkah konkret dan payung hukum yang jelas untuk mencegah terulangnya peristiwa tawuran yang selama ini menimbulkan keresahan dan mengancam keselamatan warga.

Jamil menilai tawuran yang terus berulang tidak lagi dapat dianggap sebagai kenakalan biasa. Selain mengganggu keamanan dan ketertiban umum, peristiwa tersebut juga berpotensi merusak masa depan generasi muda yang seharusnya fokus pada pendidikan dan pembinaan karakter.

Atas dasar itu, DPRD Sibolga memandang perlu adanya regulasi khusus yang mengatur langkah pencegahan, pembinaan, pengawasan hingga pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan tawuran dan tindakan anarkis di kalangan peserta didik.

Menurut Jamil, pembahasan Ranperda tersebut merupakan bentuk respons DPRD terhadap suara masyarakat yang meminta adanya tindakan nyata dan kepastian hukum dalam mengatasi persoalan tawuran.

Ia menjelaskan, regulasi yang sedang dipersiapkan tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi, melainkan juga menitikberatkan aspek pembinaan, pengawasan dan pencegahan sejak dini agar potensi konflik antar pelajar dapat diminimalisasi.

Dalam rancangan aturan tersebut, seluruh unsur masyarakat diharapkan turut terlibat, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, orang tua, aparat penegak hukum hingga lingkungan masyarakat.

“Kita ingin ada keterlibatan semua pihak. Tidak mungkin persoalan tawuran ini hanya dibebankan kepada sekolah. Orang tua, pemerintah, aparat dan masyarakat juga harus ikut menjaga dan mengawasi generasi muda kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jamil menjelaskan sekolah nantinya akan didorong untuk memperkuat pendidikan karakter, meningkatkan disiplin peserta didik, mempererat komunikasi dengan orang tua serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelajar, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan membangun mekanisme pengawasan yang lebih efektif, termasuk melalui patroli rutin dan pembentukan satuan tugas yang bertujuan mengantisipasi potensi tawuran sebelum terjadi.

“Jangan sampai kita hanya bergerak setelah ada korban. Pencegahan harus menjadi prioritas sehingga anak-anak kita tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri mereka sendiri maupun orang lain,” katanya.

Jamil menambahkan, keberadaan sanksi dalam Ranperda diperlukan sebagai instrumen untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Namun, tujuan utama regulasi tersebut tetap berorientasi pada pembinaan dan perlindungan generasi muda.

“Sanksi ini bukan tujuan utama. Tujuan utamanya adalah menyelamatkan generasi muda kita. Tetapi aturan juga harus memiliki ketegasan agar ada efek jera dan ada kepastian hukum,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat tersebut, DPRD Sibolga berkomitmen untuk segera membawa Ranperda tersebut ke pembahasan lebih lanjut dalam rapat paripurna.

Jamil berharap regulasi yang lahir nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi generasi muda di Kota Sibolga.

“Harapan kita sederhana, tidak ada lagi korban jiwa, tidak ada lagi anak-anak yang kehilangan masa depan karena tawuran, dan masyarakat Sibolga dapat hidup dengan aman serta tenteram,” pungkasnya.