MEDAN, langgamnews.com – Sebanyak 48 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses evaluasi pemberian hak integrasi. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/07/2026) tersebut menjadi tahapan penting untuk menilai kelayakan setiap warga binaan sebelum memperoleh program integrasi sesuai regulasi pemasyarakatan.
Sidang dipimpin Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah), Pawer Siahaan. Kegiatan itu turut dihadiri pejabat struktural Rutan, wali asuh, komandan jaga, tim medis, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, serta Tim Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan.
Dalam pembahasannya, Tim TPP melakukan penilaian terhadap usulan program integrasi bagi 48 warga binaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 orang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB), sedangkan lima warga binaan lainnya diusulkan menerima Cuti Bersyarat (CB).












