MEDAN, langamnews.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Persoalan banjir, kerusakan jalan, drainase, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pengelolaan sampah dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diprioritaskan Pemerintah Kota Medan.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Fauzi ketika membacakan Pendapat Akhir Fraksi Partai Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).
Fraksi Gerindra berpandangan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang terserap maupun raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang lebih penting, menurut fraksi tersebut, adalah sejauh mana hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Masyarakat tidak menilai keberhasilan pemerintah dari besarnya anggaran yang dihabiskan, tetapi dari hasil pembangunan yang mereka rasakan. Jalan yang baik, drainase yang berfungsi, banjir yang berkurang, pelayanan kesehatan yang cepat, pendidikan yang berkualitas, birokrasi yang mudah, serta lingkungan yang bersih adalah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya,” kata Fauzi saat membacakan pendapat Fraksi Partai Gerindra.
Gerindra tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan atas keberhasilannya kembali memperoleh opini WTP dari BPK Republik Indonesia untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Namun, capaian tersebut dinilai harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan, bukan sekadar pencapaian administratif.
Menurut Fauzi, tujuan utama pengelolaan APBD adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan sosial, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat lebih dari Rp6,3 triliun atau sekitar 90,80 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja mencapai lebih dari Rp5,8 triliun atau sekitar 82,56 persen dari target.
Meski angka tersebut dinilai cukup baik, Fraksi Gerindra menilai realisasi belanja masih perlu dioptimalkan agar seluruh program pembangunan dapat terlaksana secara maksimal dan manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat.
Perhatian lain yang menjadi sorotan adalah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp592,2 miliar. Gerindra menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan program pemerintah.
“Kondisi ini tidak boleh dipandang sebagai keberhasilan dalam penghematan anggaran, sebab pada saat yang sama masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti banjir, kerusakan infrastruktur jalan dan drainase, keterbatasan pelayanan kesehatan, kebutuhan sarana pendidikan, pengelolaan sampah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah anggaran yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal berarti terdapat kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi,” ujar Fauzi.
Sebagai tindak lanjut, Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah. Selain itu, kualitas perencanaan program, proses pengadaan barang dan jasa, serta sistem pengawasan pelaksanaan kegiatan juga diminta terus diperbaiki.
Gerindra juga menyatakan sejalan dengan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan agar pemanfaatan SILPA pada perubahan APBD diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban daerah sekaligus membiayai program yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa berbagai persoalan mendasar di Kota Medan masih membutuhkan perhatian serius. Mulai dari banjir yang terus berulang ketika musim hujan, kemacetan lalu lintas, pengelolaan sampah yang belum optimal, pelayanan publik yang dinilai belum sepenuhnya cepat dan responsif, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah.
“Jawaban Pemerintah Kota Medan tidak boleh berhenti sebagai komitmen normatif. Seluruh janji tersebut harus diwujudkan melalui target yang terukur, pelaksanaan yang konsisten, serta pengawasan yang ketat,” tegas Fauzi.
Sebagai rekomendasi, Fraksi Gerindra meminta percepatan pembangunan sistem drainase terpadu, normalisasi sungai, serta pembangunan kolam retensi sebagai langkah mengurangi risiko banjir di Kota Medan.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong meningkatkan kualitas jalan dan fasilitas umum, memperluas akses pelayanan kesehatan dan pendidikan, memperkuat pemberdayaan pelaku UMKM, menciptakan lapangan kerja baru, serta memastikan seluruh OPD bekerja berdasarkan indikator kinerja yang terukur, bukan hanya mengejar tingkat penyerapan anggaran.
Fraksi Gerindra turut memberikan perhatian khusus kepada sejumlah perangkat daerah. Dinas SDABMBK diminta memprioritaskan penanganan banjir melalui penyusunan peta jalan yang jelas disertai evaluasi berkala terhadap pembangunan drainase dan infrastruktur pengendali banjir.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup didorong membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Dinas Kesehatan diminta memastikan pelayanan kesehatan semakin cepat dan mudah diakses masyarakat, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan menjamin seluruh anak di Kota Medan memperoleh layanan pendidikan yang layak dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Pada akhir penyampaian pendapat fraksi, Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan agar rekomendasi DPRD, temuan BPK, serta berbagai masukan Fraksi Gerindra ditindaklanjuti secara serius demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.












