Hukum

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkotika di Desa Bubun Dibongkar, Polres Langkat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

×

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkotika di Desa Bubun Dibongkar, Polres Langkat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini

Berawal dari Laporan Warga, Tim Gabungan Satres Narkoba dan Polsek Tanjung Pura Lakukan Penertiban Disaksikan Masyarakat

Proses pembongkaran gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika oleh tim gabungan Polres Langkat di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, disaksikan langsung perangkat desa dan warga, Senin (20/7/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, serta mengedepankan nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan akan terus mengintensifkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa.